CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon
memastikan, tahun ini, tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.
Pemkot Cilegon hanya membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Untuk pembukaan seleksi PPPK, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon masih menunggu kabar dari Pemerintah Pusat.
“Kalau yang sudah dibuka per tanggal 19 Agustus itu CPNS, tapi di daerah lain, dan Cilegon hanya PPPK tapi masih menunggu informasi Pusat,” kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai pada BKPSDM Kota Cilegon, Esih Yuandesih, Selasa, 20 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Esih menyampaikan, adapun formasi PPPK yang diusulkan itu sebanyak 300 kuota yang didominasi oleh pegawai teknis sebanyak 188, guru 49, dan sisanya untuk tenaga kesehatan.
“Tapi untuk PPPK pendaftarannya kemungkinan bisa tahun ini atau diundur. Kita belum dikasih informasi pasti, tergantung Pusat, namun terus kita upayakan,” ujarnya.
Esih juga menyatakan bahwa jumlah kuota PPPK yang ditetapkan BKN untuk Kota Cilegon itu sesuai dengan formasi yang diusulkan Pemkot Cilegon.
“Untuk PPPK ada 300, itu sesuai usulan dari BKPSDM, makanya kami selalu berkoordinasi terkait informasi terbaru baik PPPK maupun CPNS, tapi karena tidak membuka CPNS jadi hanya menunggu informasi pembukaan PPPK saja,” katanya.
Masih kata dia, untuk prosesnya hampir sama dengan seleksi CPNS dengan memakan waktu selama enam bulan.
“Untuk perkiraan prosesnya kemungkinan enam bulan lebih, mulai dari pembukaan, pengumuman, penerimaan lamaran, seleksi sampai selesai rekrutmen,” paparnya. (*)
Editor: Agus Priwandono

