KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) masih memprioritaskan penanganan persoalan sampah dibandingkan pembebasan lahan untuk melanjutkan penataan kawasan di depan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengatakan pembebasan lahan untuk penataan kawasan Puspem tetap menjadi bagian dari rencana pemerintah. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan skala prioritas anggaran daerah.
“Kalau sudah selesai, saya akan sampaikan ke Pak Wali juga untuk mulai belanja lahan sisanya untuk kawasan penataan yang depan Pemkot. Tetapi saat ini skala prioritas kami adalah menyelesaikan persoalan sampah terlebih dahulu,” kata Pilar, Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurut Pilar, adanya ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) terbaru mengharuskan pemerintah daerah menyediakan aset lahan seluas sekitar lima hektare untuk mendukung pengelolaan sampah.
Kebutuhan penyediaan lahan tersebut memerlukan anggaran yang cukup besar sehingga menjadi fokus Pemkot Tangsel pada tahun ini.
“Pemkot harus menyediakan aset lahan sekitar lima hektare. Tahun ini kami penuhi dan anggarannya juga cukup besar. Jadi ini murni soal skala prioritas,” ujarnya.
Meski demikian, Pilar menegaskan Pemkot Tangsel tetap berkomitmen melanjutkan penataan ruang terbuka publik, termasuk pembangunan dan penataan alun-alun di tingkat kota maupun kecamatan.
Ia berharap seluruh rencana tersebut dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Terkait kemungkinan pembebasan lahan di kawasan Puspem pada tahun ini, Pilar mengaku masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan apakah proses tersebut dapat direalisasikan atau harus menunggu penyesuaian anggaran.

