• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Sudah Setahun Lebih, Audit Kerugian Negara Proyek Jalan Beton Warnasari Rp Rp 39,1 Miliar Belum Rampung

Merwanda by Merwanda
Senin, 26 Agustus 2024 15:49
in Hukum
0
Sudah Setahun Lebih, Audit Kerugian Negara Proyek Jalan Beton Warnasari Rp Rp 39,1 Miliar Belum Rampung
0
SHARES
164
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Audit perhitungan kerugian negara (PKN) kasus dugaan korupsi proyek jalan beton Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahap 1 senilai Rp 39,1 miliar tak kunjung rampung. 

Padahal, proses PKN perkara tersebut sudah mulai ditangani auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten selama satu tahun lebih. 

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Ade Papa Rihi saat dikonfirmasi membenarkan adanya audit PKN tersebut belum selesai. Ia mengaku, pihaknya sampai saat ini masih melakukan koordinasi dengan auditor BPKP Perwakilan Banten. 

“Iya belum (hasil audit kasus dugaan korupsi proyek jalan beton Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon),” ujar Ade saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 26 Agustus 2024. 

Ade tidak membeberkan alasan audit PKN perkara tersebut belum rampung. Namun demikian, pihaknya selalu berkomunikasi dengan pihak auditor. “Kami masih melakukan koordinasi,” ujar alumnus Sespimmen Polri Dikreg ke-62 tahun 2022 ini. 

Dalam kasus tersebut, penyidik belum menetapkan tersangka. Penyidik masih menunggu hasil audit PKN-nya. “Kita tidak bisa menetapkan tersangka kalau belum ada hasil auditnya. Kami masih menunggu auditnya dulu,” ucap alumnus Akpol 2006 ini.

Meski belum menetapkan tersangka, namun penyidik diakui Ade, telah menemukan peristiwa pidana dalam kasus tersebut. “Sudah ada perbuatan melawan hukumnya, tapi tidak bisa saya sampaikan,” kata mantan Kasatreskrim Polresta Banjarmasin ini.

Ade membenarkan, proyek yang didanai oleh PT Pelabuhan Cilegon Mandiri selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Cilegon itu dimenangkan oleh PT Amarta Karya (AK). 

Dalam pelaksanaan pekerjaan itu, PT AK yang merupakan salah satu perusahaan BUMN ini menjalin kerjasama operasi atau KSO dengan PT Tri Kencana Sakti (TSU) dan PT Indec Internusa (II). “Iya benar yang mengerjakan PT Amarta Karya, perusahaan BUMN. Kemudian, ada KSO-nya,” ungkapnya.

Ade menambahkan, selain mengusut tersebut, pihaknya juga telah merampungkan penyidikan kasus proyek jalan beton Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahap 2 senilai Rp 48,4 miliar.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka. Meraka yakni, Direktur PT Arkindo Tb Abu Bakar Rasyid, pengusaha bernama Sugiman dan mantan Direktur Operasional PT PCM, Akmal Firmansyah.

Dari ketiga tersangka tersebut, dua orang atas nama Sugiman dan Tb Abu Bakar Rasyid telah divonis di Pengadilan Tipikor Serang beberapa waktu yang lalu. Sementara, Akmal Firmansyah masih menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Serang. 

“Penyidikannya sudah selesai, dan telah dilaksanakan tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka kepada jaksa),” tutur perwira menengah Polri ini.

Editor : Merwanda

Tags: Akpol 2006BUMD Pemkot CilegonEdi AriadiKasubdit III Tipikor AKBP Ade Papa Rihikasus korupsikorupsi jalan beton Pelabuhan warnasarikorupsi PT PCMmantan walikota cilegonPemkot CilegonPolda BantenPT Pelabuhan Cilegon MandiriSubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jabat Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang Jamin Rasa Aman Masyarakat Tangsel

Next Post

Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah di Cisoka

Next Post
Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah di Cisoka

Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah di Cisoka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

by Yusuf Permana
Rabu, 9 September 2026 21:37
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim SAR Gabungan memperluas pencarian 5 jurnalis yang hilang kontak setelah berada di dalam speedboat di Perairan...

250 Personel Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Ombak dan Angin Kencang Jadi Kendala Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Peliputan Erupsi Gunung Anak Krakatau 

by Fahmi
Rabu, 9 September 2026 21:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pencarian rombongan jurnalis yang hilang saat peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau terkendala ombak dan angin kencang. Meski...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.