KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dari jalur perseorangan, Zulkarnain-Lerru mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Tangerang pada Selasa 27 Agustus 2024.
Bakal calon Bupati Tangerang dari jalur perseorangan Zulkarnain mengatakan, dengan membaca bismillah dirinya beserta wakilnya mendaftarkan diri untuk maju sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2024-2029.
Ini merupakan sejarah bagi Pilkada di Kabupaten Tangerang, karena baru kali ini ada calon perseorangan yang daftar dan lolos verifikasi.
“Kami ini bersumber dari rakyat, karena memang didukung oleh rakyat tanpa syarat,” ungkapnya.
Kata Zulkarnain, penting bagi masyarakat untuk bisa memilih calon Bupati yang akan membela masyarakat.
“Kami gak ada kepentingan apa-apa, kepentingan kami hanya rakyat dan tidak ada kepentingan partai politik,” ungkapnya.
Kata Zulkarnain, dengan mendaftarkan dirinya pada 27 Agustus, maka akan menjadi langkah kemenangan pada hari pencoblosan di 27 November 2024.
Senada disampaikan bakal calon Wakil Bupati Tangerang jalur perseorangan, Lerru Yustira. Kata dia, dirinya bersama bang Zulkarnain akan memprioritaskan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang ada di Kabupaten Tangerang.
Apalagi, di media sosial dirinya banyak menerima curhatan tentang pendidikan di Kabupaten Tangerang.
“Saya miris ketika ada masyarakat Kabupaten Tangerang yang masih belum menikmati pendidikan saat ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar menerangkan, pihaknya telah menerima berkas pendaftaran dari pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang jalur perseorangan.
Kata Umar, berkas pendaftaran itu akan diseleksi secara administrasi dan jika ada kekurangan bisa diperbaiki hingga 29 Agustus 2024.
“Alhamdulillah, pada hari pertama tahapan pendaftaran bagi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, telah mendaftar pasangan dari jalur perseorangan, yakni pasangan Zulkarnain-Lerru,” terang Umar
Diungkapkan Umar, tahapan pendaftaran ini dibuka dari hari ini hingga 29 Agustus 2024. Selanjutnya pada 30 Agustus 2024 akan dilakukan tes kesehatan di RSUP Sitanala.
“Iya jadi, setelah tahapan pendaftaran ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan para bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang di RSUP Sitanala Kota Tangerang sebagai rumah sakit rujukan,” ungkapnya.
Editor: Mastur Huda











