LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Kecamatan.
Pj Sekda Lebak Halson Halson Nainggolan menegaskan bahwa penyusunan Perbup tidak hanya bertujuan memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mewujudkan kepastian administrasi dan kepastian spasial dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kepastian wilayah bukan hanya persoalan peta, melainkan fondasi penyelenggaraan pemerintahan. Karenanya perbup batas kecamatan sangat penting,” kata Halson, Kamis 16 Juli 2026.
Menurutnya, penegasan batas wilayah khususnya batas kecamatan merupakan prasyarat penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan yang berbasis kewilayahan.
“Pemerintah saat ini terus mendorong terwujudnya kepastian batas wilayah sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujarnya.
Ia berharap penyusunan Rancangan Perbup tentang Batas Kecamatan dapat segera diselesaikan secara komprehensif dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum serta menjadi pedoman yang jelas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
“Kejelasan batas wilayah dinilai penting untuk mendukung efektivitas pelayanan publik, perencanaan pembangunan, serta koordinasi antarwilayah,” pungkasnya.
Editor Daru











