slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Promosikan Situs Judi Online, Dua Orang Influencer Dituntut 18 Bulan dan 15 Bulan Penjara

Fahmi by Fahmi
27-08-2024 14:15:56
in Uncategorized
Promosikan Situs Judi Online, Dua Orang Influencer Dituntut 18 Bulan dan 15 Bulan Penjara

Kedua terdakwa usai mendengarkan pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Serang, Selasa 27 Agustus 2024.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua influencer yang menjadi terdakwa kasus judi online dituntut berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Bahtiar Hilmy, Selasa 27 Agustus 2024.

Terdakwa Bunga Resti Amalia Sudrajat alias Resty Bunga dituntut pidana selama 18 bulan penjara. Sedangkan Zahra Chaerunnisa alias Ara dituntut lebih ringan, yakni 15 bulan penjara.

Baca Juga :

Kejari Lebak Bakal Dampingi Pembangunan Ruang Perawatan Khusus RSUD Adjidarmo

Komisi III dan IV DPRD Cilegon Sidak TPSA Bagendung, Pastikan Kesiapan Program PSEL

Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Kenaikan Harga Usai Pertamax Naik

KONI Cilegon: Popda 2026 Jadi Ajang Pematangan Atlet Menuju Porprov Banten

Perbuatan kedua terdakwa tersebut menurut JPU telah melanggar Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik.

“Sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 45 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik,” katanya di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Dalam surat tuntutan, terdakwa Resti ditangkap oleh petugas Siber Ditreskrimsus Polda Banten, pada Senin 6 Mei 2024 lalu. Ia ditangkap di rumahnya yang beralamat di Kampung Pengoreng, Desa Mangunreja, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang.

Sedangkan, terdakwa Zahra diamankan pada Selasa 17 Mei 2024 lalu. Ia diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan terkait informasi terkait judi online di media sosial.

“Tim Siber melakukan patroli siber dengan cara membuka akun Instragram, selanjutnya masuk ke pencarian dan mencari nama akun Instagram zhrraachh dan ditemukan akun Instagram tersebut sedang mempromosikan situs judi online,” ungkapnya.

Dari keterangannya, kedua terdakwa mengakui telah beberapa kali mempromosikan situs judi online. Dari promosi situs judi online tersebut kedua terdakwa mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

“Bahwa keuntungan yang didapat oleh terdakwa selama mempromosikan situs judi online tersebut adalah sebesar kurang lebih Rp 41 juta,” ungkapnya.

Usai pembacaan tuntutan, kedua terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan keberatan dan mengajukan pembelaan. Sidang terhadap kedua terdakwa akan dilanjutkan pada Kamis 29 Agustus 2024.

“Karena sidang ini sudah cukup lama (proses persidangan),” ujar majelis hakim yang diketuai, Aswin Arief.

Usai persidangan tersebut, kedua terdakwa tak kuasa menahan tangis. Keduanya terlihat sempat berpelukan dengan keluarganya sebelum dibawa ke dalam ruang tahanan.

Editor: Mastur Huda

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPP Partai Golkar Balik Arah Dukung Airin, Kader Sebut Ini Pertolongan Allah SWT

Next Post

Dikawal Relawan, Pasangan Uday-Pujiyanto Daftar ke KPU Pandeglang

Related Posts

Kejari Lebak Bakal Dampingi Pembangunan Ruang Perawatan Khusus RSUD Adjidarmo
Lebak

Kejari Lebak Bakal Dampingi Pembangunan Ruang Perawatan Khusus RSUD Adjidarmo

by Nurabidin
Rabu, 10 Juni 2026 14:30

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- RSUD Adjidarmo akan melaksanakan pembangunan ruang khsusus senilai Rp 4,7 miliar yang bersumber dari DAK Fisik APBN tahun...

Read moreDetails

Komisi III dan IV DPRD Cilegon Sidak TPSA Bagendung, Pastikan Kesiapan Program PSEL

Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Kenaikan Harga Usai Pertamax Naik

KONI Cilegon: Popda 2026 Jadi Ajang Pematangan Atlet Menuju Porprov Banten

Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya

Sempat Viral Minta Dipulangkan, TKW Asal Citangkil Akhirnya Kembali ke Cilegon 

Bupati Lebak Lantik 8 Kepala Desa Hasil PAW Serentak 2026

AHM Best Student 2026 Dibuka, Pelajar Diajak Ciptakan Inovasi untuk Negeri

Harga Pertamax Naik Rp3.950, Warga Pandeglang Beralih ke Pertalite

Next Post
Dikawal Relawan, Pasangan Uday-Pujiyanto Daftar ke KPU Pandeglang

Dikawal Relawan, Pasangan Uday-Pujiyanto Daftar ke KPU Pandeglang

Ribuan Hektare Sawah di Pandeglang Kekeringan dan Diserang Hama Wereng

Ribuan Hektare Sawah di Pandeglang Kekeringan dan Diserang Hama Wereng

Deklarasi Airin-Ade Tanpa Restu Golkar, Pengamat: Ketegangan Antara Dinamika Politik Lokal dan Nasional

Airin Resmi Diusung Golkar, Ratu Tatu: Kita Merasa Full Power

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kejari Lebak Bakal Dampingi Pembangunan Ruang Perawatan Khusus RSUD Adjidarmo

Kejari Lebak Bakal Dampingi Pembangunan Ruang Perawatan Khusus RSUD Adjidarmo

Rabu, 10 Juni 2026 14:30
Komisi III dan IV DPRD Cilegon Sidak TPSA Bagendung, Pastikan Kesiapan Program PSEL

Komisi III dan IV DPRD Cilegon Sidak TPSA Bagendung, Pastikan Kesiapan Program PSEL

Rabu, 10 Juni 2026 14:24
Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Kenaikan Harga Usai Pertamax Naik

Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Kenaikan Harga Usai Pertamax Naik

Rabu, 10 Juni 2026 13:34
Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

KONI Cilegon: Popda 2026 Jadi Ajang Pematangan Atlet Menuju Porprov Banten

Rabu, 10 Juni 2026 13:07
Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

Rabu, 10 Juni 2026 12:57
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya

bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya

Rabu, 10 Juni 2026 12:53
Kejari Lebak Bakal Dampingi Pembangunan Ruang Perawatan Khusus RSUD Adjidarmo

Kejari Lebak Bakal Dampingi Pembangunan Ruang Perawatan Khusus RSUD Adjidarmo

Rabu, 10 Juni 2026 14:30
Komisi III dan IV DPRD Cilegon Sidak TPSA Bagendung, Pastikan Kesiapan Program PSEL

Komisi III dan IV DPRD Cilegon Sidak TPSA Bagendung, Pastikan Kesiapan Program PSEL

Rabu, 10 Juni 2026 14:24
Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Kenaikan Harga Usai Pertamax Naik

Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Kenaikan Harga Usai Pertamax Naik

Rabu, 10 Juni 2026 13:34
Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

KONI Cilegon: Popda 2026 Jadi Ajang Pematangan Atlet Menuju Porprov Banten

Rabu, 10 Juni 2026 13:07
Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

Rabu, 10 Juni 2026 12:57
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya

bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya

Rabu, 10 Juni 2026 12:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejari Lebak Bakal Dampingi Pembangunan Ruang Perawatan Khusus RSUD Adjidarmo

Kejari Lebak Bakal Dampingi Pembangunan Ruang Perawatan Khusus RSUD Adjidarmo

by Nurabidin
Rabu, 10 Juni 2026 14:30

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- RSUD Adjidarmo akan melaksanakan pembangunan ruang khsusus senilai Rp 4,7 miliar yang bersumber dari DAK Fisik APBN tahun...

Komisi III dan IV DPRD Cilegon Sidak TPSA Bagendung, Pastikan Kesiapan Program PSEL

Komisi III dan IV DPRD Cilegon Sidak TPSA Bagendung, Pastikan Kesiapan Program PSEL

by Adam Fadillah
Rabu, 10 Juni 2026 14:24

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi III dan Komisi IV DPRD Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pemrosesan Sampah Akhir...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak