CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mengagendakan rapat paripurna usulan pengunduran Sanuji Pentamarta dari jabatan Wakil Walikota Cilegon, besok, 2 September 2024.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintah Setda Kota Cilegon, Yunan Nurkholis, membenarkan bahwa usulan pengunduran Sanuji Pentamarta dari jabatan Wakil Walikota Cilegon bakal diparipurnakan oleh DPRD.
“Iya, pak Wakil sudah berkirim surat pengunduran, makanya ini diproses sama DPRD,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu, 1 September 2024.
Selanjutnya, kata dia, setelah ada usulan pemberhentian, DPRD akan mengajukannya ke Gubernur, yang nantinya diteruskan ke Mendagri RI.
“Karena SK dari Kemendagri, jadi Kemendagri yang mengeluarkan pemberhentiannya, tapi untuk pak Wakil sepertinya tidak ada penggantinya, hanya ada Penjabat (Pj) itu juga hanya untuk pak Walikota jika sudah masuk kampanye karena harus cuti,” tukasnya.
Mundurnya Sanuji Pentamarta dari jabatan Wakil WaliKota Cilegon karena mengikuti pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak 2024.
“Sudah, sudah membuat pengunduran per tanggal 12 Agustus 2024 kemarin, saya sudah menandatangani surat pengunduran dan dari Dewannya diagendakan Senin besok paripurnanya,” kata Sanuji.
Editor: Agus Priwandono












