CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Politisi muda dari Partai Golkar, Rizki Khairul Ichwan dan politisi dari Partai Gerindra Sokhidin didapuk menjadi pimpinan sementara DPRD Kota Cilegon.
Penetapan kedua politisi tersebut sebagai pimpinan DPRD sementara diumumkan oleh Sekretaris DPRD Kota Cilegon Heri Mardiana.
Dalam sambutannya, Rizki menyampaikan terima kasih kepada semua pihak bahwa seluruh rangkaian acara rapat paripurna hari ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami para anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 tentunya akan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan baik eksekutif dan yudikatif, untuk melanjutkan roda pembangunan guna mewujudkan masyarakat Cilegon lebih sejahtera,” kata Rizki.
Rizki menyatakan bahwa, berdasarkan amanat pasal 165 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk, DPRD Kota Cilegon dipimpin oleh pimpinan sementara.
“Amanat yang kami emban ini, bukan merupakan tugas yang ringan. Namun kami yakin dan percaya pada kebesaran dan kemurahan Allah swt, tuhan yang maha esa, yang akan senantiasa memberikan bimbingan, hidayah dan petunjuk,” ucap Rizki.
Tentunya juga dengan dukungan semua pihak, khususnya rekan-rekan anggota DPRD Kota Cilegon, masa jabatan 2024-2029, juga peran serta yang terhormat unsur Forkopimda Kota Cilegon, dan mitra kerja lainnya.
“Insya Allah, seluruh tugas yang diamanatkan ini, akan kami selesaikan dengan sebaik-baiknya, mohon doa dari semuanya,” ungkap Rizki.
Tak lupa Rizki juga mengapresiasi yang setinggi- tingginya kepada rekan-rekan anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan tahun 2019-2024, atas jasa dan dedikasi sebagai wakil rakyat yang secara resmi telah berakhir masa jabatannya.
“Kami yakin bahwa upaya-upaya dan darma bakti yang telah ditunaikan, sudah memberikan kontribusi yang sangat penting dan strategis bagi lembaga DPRD itu sendiri, di dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Cilegon,” tutur Rizki.
Rizki berharap, semoga hal-hal positif yang telah dihasilkan oleh rekan-rekan anggota DPRD masa jabatan tahun 2019-2024, akan menjadi motivasi, untuk periode selanjutnya untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pengabdian dalam mewujudkan kondisi masyarakat dan Kota Cilegon, yang semakin baik.
Edior : Aas Arbi