SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang periode 2024-2029 telah resmi dilantik.
Dari jumlah tersebut, ada satu anggota Dewan yang sudah dilantik sebanyak lima kali.
Ia adalah Ahmad Jaeni, anggota DPRD dari Partai Golkar.
Ahmad Jaeni merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) III.
Ia sudah menjadi anggota DPRD Kabupaten Serang sejak berusia 34 tahun.
“Pertama dilantik periode 2004-2009, saya masuk PAW pada saat pemekaran Kabupaten Serang dengan Kota Serang. Saya dilantik pada tahun 2007,” katanya, Kamis, 5 September 2024.
Ia mengaku bersyukur karena di periode kelimanya sekarang, masih mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Bahkan, perolehan suaranya tidak main-main, yaitu 11.298 suara.
Ia mengaku, banyak suka dan duka yang dirasakan ketika menjadi anggota Dewan selama kurang lebih 20 tahun.
Ia merasa senang ketika aspirasi-aspirasi masyarakat yang ia bawa bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Menjadi anggota Dewan jadi jalan bagaimana kita menjembatani masyarakat dengan Pemkab Serang,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, ada salah satu kunci sukses sehingga bisa bertahan selama lima periode sebagai anggota Dewan dan tetap diberikan kepercayaan oleh partainya.
“Kuncinya adalah memiliki kemauan, kita harus tau apa yang menjadi keinginan masyarakat dan memberikan yang terbaik bagi mereka. Lalu harus bisa mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” tegasnya.
Menjadi anggota Dewan saat ini, katanya, akanmenjadi periode yang terakhir.
Ia bertekad akan memperjuangkan kepentingan-kepentingan masyarakat.
“Tentu ada skala prioritas pertama di 2024-2029 kita menyelesaikan Puspemkab Serang dan program prioritas Bupati. Kita juga ingin meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono