SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Kota Serang masih rentan korupsi. Hal itu berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).
Berdasarkan survei penilaian itu, Kota Serang masih di angka 70. Sementara penilaian yang baik menurut KPK seharusnya di atas 74.
“Untuk Kota Serang ini di tahun 2023 hasil skornya masih di angka 70, di mana skor 70 ini kategori masih rentan terhadap terjadinya korupsi,” kata Koordinator Supervisi II KPK, Bahtiar Ujang Purnama.
Bahtiar mengatakan, ada sejumlah macam modus untuk melakukan praktik korupsi, seperti gratifikasi, suap, hingga mark up penggunaan anggaran negara.
“Modusnya kan banyak ya, terutama misal modus-modus menerima gratifikasi, menerima suap, pemerasan termasuk mungkin kalau menggunakan anggaran negara yaitu bisa mark up anggaran. Kemudian manipulasi daripada spek segala macam itu ada,” kata Bahtiar.
KPK menyarankan, agar Pemkot Serang mulai melakukan langkah-langkah tata kelola, seperti sosialisasi mitra strategis atau pihak expert.
“Nah, ini saya berikan penekanan kepada mereka harus melakukan langkah-langkah komunikasi perbaikan tata kelola yang harus disosialisasikan kepada mitra strategis tersebut,” ujarnya.
Editor : Merwanda