LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Bakal Calon Bupati (Bacabup) Lebak Dede Supriyadi melakukan klarifikasi terkait dugaan kepemilikan
kartu tanda penduduk (KTP) ganda ke Kantor KPU Kabupatan Lebak, Jumat 20 September 2024.
Dede mengungkapkan, kehadiranya untuk melakukan klarfikasi terkait dugaan adanya kepemilikan KTP
ganda.
“Jadi KTP yang sekarang yang saya pakai ini, NIK Kalimantan. Mestinya pelapor itu tahu, ketika punya e-KTP dan sudah melakukan perekaman, yang lain sudah tidak berlaku. Jadi gitu rumusnya, jadi tidak ada KTP ganda,” jelas Dede saat berada di Kantor KPU Lebak, Jumat 20 September 2024.
Ia menjelaskan, terkait dengan adanya KTP ganda, bahwa hal tersebut sudah terjadi sejak dulu, bukan hanya pada dirinya saja.
“Jadi dulu banyak, pasti yang lain banyak. Pengusaha-pengusaha banyak (milik KTP ganda), karena setiap dia memilik aset, di Kalimantan dan Sumatera pasti dibuatkan KTP, oleh aparat desa setempat dan kecamatan,” terangnya.
Ia menambahkan, terkait dengan hasil pemeriksaan semuanya berjalan lancar. Menurutnya klarifikasi berkaitan dengan adanya pertanyaan kepemilikan KTP ganda.
“Saya dulu tinggal di Serang, setelah saya tinggal di Bandung dan kembali ke Serang, saya punya KTP Serang, punya kartu keluarga juga serang,” tutur Dede.
Sementara Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lebak Ade Jurkoni, mengatakan pihaknya pada tanggal 15-19 September 2024 membuka masukan dan tanggapan masyarakat.
“Jadi kita sesuai tahapan, setelah pengumuman verifikasi kemarin. Jadi dalam saat ini, kita memberikan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap bakal calon bupati Lebak,” ucapnya
Ade memaparkan hasil klarifikasi tersebut setelah menyelenggarakan rapat pleno yang digelar oleh KPU Lebak.
“Kita bisa sampaikan setelah menggelar rapat pleno, karena masukan ini akan memperkuat pada rapat pleno yang akan kita gelar,” tambahnya.
Editor: Aas Arbi











