LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Terduga pelaku video pelecehan seksual akhirnya dilaporkan ke Satreskrim Polres Lebak pada Rabu 18 September 2024 lalu, oleh korban. Pelaporan tersebut, setelah video beredar di masyarakat dan akhirnya viral setelah korban speak up (angkat bicara) di postingan Instagram Inforangkasbitung, pada Kamis malam, 19 September 2024.
IPDA Petra Kanit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lebak, menyatakan sudah menerima laporan dari dua orang korban. Lebih lanjut, dirinya masih mendalami terkait dugaan korban yang mencapai puluhan dan membenarkan kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Warunggunung.
“Kejadiannya benar di Warunggunung. Untuk tahunnya, yang dilaporkan oleh pelapor itu tahun 2023. Masih sekolah (korbanya-red), sekolah masih SMA,” kata Petra, Sabtu 21 September 2024.
Diketahui terkait kejadian yang sudah lama, Petra menjelaskan, bahwa pihaknya baru kali ini menerima laporan mengenai video pelecehan seksual.
“Soal kejadian ini untuk saat ini, baru ini kita terima. Terkait ada permasalahan seperti ini,” terangnya.
Petra memaparkan, terkait dengan laporan korban, berkaitan dengan adanya video tak senonoh yang menampilkan korban dan beredar luas di masyarakat.
“Untuk rincinya, jadi kita menyatakan orang tersebut atau pihak pelapor sendiri itu dikondisikan sedang berbicara di video yang kita dapat. Mereka diikat dan diambil video. Lalu di video itu juga kita bisa melihat ataupun di gambarnya kita bisa melihat bahwa sang terlapor, melaksanakan, kegiatan yang tidak senonoh,” tandasnya.
Editor: Abdul Rozak