• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Disperindag Lebak Agendakan Tera Ulang SPBU

Nurabidin by Nurabidin
Senin, 23 September 2024 06:49
in Lebak
0

Pegawai Disperindag Lebak melakukan pengawasan terhadap ukuran, takaran, timbangan dan perlengkapannya (UTTP) di sejumlah spbu di Rangkasbitung.

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Untuk melindungi konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, mengagendakan tera ulang atau pengawasan terhadap ukuran, takaran, timbangan dan perlengkapannya (UTTP) di sejumlah Stasiun Pusat Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Indomobil di daerah yang di Kabupaten Lebak.

“Kita agendakan pengawasan atau tera ulang di SPBU maupun indominil sebelum akhir tahun,” kata Kabid Kemetrologian Legal Disperindag Kabupaten Lebak, Agus Reza, Minggu 22 September 2024.

Menurutnya, tera ulang dilakukan dalam upaya menjamin ketepatan takaran pengukuran bahan bakar minyak di stasiun-stasiun pengisian bahan bakar minyak di Lebak. Sehingga, adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran.

“Untuk memastikan takaran masih dalam BKD (Batas Kesalahan  yang Diizinkan) dan dalam rangka  perlindungan konsumen tentunya, perlu dilakukan pengawasan salahsatunya melaluk tera ulanng,” ujarnya.

Dia mengatakan, Disperindag akan rutin melakukan pelayanan tera ulang pada setiap SPBU. Batas minimalnya sebanyak satu kali dalam satu tahun di seluruh SPBU.

“Untuk di Lebak saat ini terdapat 24 SPBU dan 34 Indomobil sudah berizin dan beroperasi dan rutin dilakukan pengujian tera ulang. Alhamdulilah, sejauh ini kita belum menemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU, Indomobil yang dapat merugikan konsumen atau pelanggan,” tuturnya.

Dijelaskannya, poses tera ulang dilakukan pada tiap nozzle BBM menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter milik Bidang Kemetrologian Legal yang telah dikalibrasi oleh Direktorat Metrologi.

Dia mengatakan, setiap nozzle yang sudah ditera dan dinyatakan sah memenuhi standar takaran akan diberi segel berupa tanda tera dan stiker yang berlaku selama satu tahun.

“Jika ditemukan nozzle yang tidak sesuai dengan toleransi, maka akan dilakukan kalibrasi agar peralatan menunjukkan takaran yang sesuai,” katanya.

Sementara itu, salah satu konsumen SPBU Mandala Budi mengapresiasi, rencana pelaksanaan tera ulang di SPBU yang dilakukan oleh Disperindag.

“Dengan tera ulang di SPBU ini kami merasa adanya kenyamanan karena, takaran yang ada di mesin pompa bensinnya sesuai standart dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: BBMbensinDisperindag LebakDprd lebakindombilPemkab LebakPertamaxsolarSPBUtera ulanguttp
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih Saat Pilkada

Next Post

Ganda Putra Malaysia Gagalkan Misi China Sapu Bersih pada China Open 2024

Next Post

Ganda Putra Malaysia Gagalkan Misi China Sapu Bersih pada China Open 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Harus Siapkan Penanganan Jangka Panjang untuk Tangani Krisis Air Bersih

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 21 Agustus 2026 20:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menyiapkan upaya penanganan...

Transparansi Pengelolaan Dana Zakat Dipertanyakan, Ini Kata BAZNAS Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Jumat, 21 Agustus 2026 20:29
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon memastikan tidak menutup informasi mengenai pengelolaan dana zakat, infak, dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.