LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak menyatakan pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) masih kurang dan belum memenuhi kuota. Hingga hari ke-12 pendaftaran, kuota PTPS di 28 kecamatan belum terpenuhi.
Deden Kurniawan, Koordinator Divisi SDM, Pendidikan dan Latihan Bawaslu Lebak, berharap pendaftar terus bertambah untuk memenuhi kuota sebanyak 2.062 PTPS.
“Hingga saat ini, pendaftar baru mencapai 1.548 orang yang tersebar di setiap Sekretariat Panwaslu masing-masing kecamatan,” kata Deden kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 23 September 2024.
“Untuk PTPS masih kurang sekitar 1.000 orang. Semoga hingga penutupan pendaftaran PTPS, kuotanya bisa terpenuhi sebanyak 2.062 orang,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Rangkasbitung Deden Awaludin mengatakan, pendaftar pada hari ke-12 sudah banyak.
“Untuk update, sudah mencapai 186 orang. Untuk pendaftaran kami buka di Sekretariat Kantor Panwaslu Rangkasbitung,” kata Deden.
Diketahui untuk pendaftaran PTPS Pilkada Serentak 2024 persyaratannya sama dengan PTPS Pemilu 2024. Bawaslu Lebak membutuhkan 2.062 PTPS untuk ditempatkan di seluruh kecamatan yang ada di Lebak.
Editor: Mastur Huda










