SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Setelah ditunjuk sebagai Plh Sekda, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana akan melanjutkan kerja-kerja yang sudah dikerjakan oleh Nanang Saefudin.
Imam Rana mengatakan, penunjukkan dirinya sebagai Plh Sekda sesuai dengan ketentuan aturan.
“Ketika jabatan Sekda ada kekosongan, otomatis harus diisi oleh Plh,” kata Imam.
Imam mengatakan, setelah ditunjuk sebagai Plh Sekda, ia akan melanjutkan pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh Sekda sebelumnya.
“Kalau Plh hanya mengerjakan kegiatan-kegiatan administratif, fasilitasi untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Imam.
Kata Imam, sebagai Plh Sekda, dirinya bertanggung jawab atas netralitas ASN di perhelatan Pilkada Kota Serang 2024.
“Memang kita bagaimanapun bahwa hal yang harus kita lakukan adalah memenuhi peraturan perundang-undangan. Kaitan dengan penunjukan jabatan, banyak administrasi yang harus disiapkan. Seperti administrasi keuangan yang harus disinkronkan,” terang Imam.
Editor : Merwanda











