slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kepala Pelaksana BPBD Banten Jadi Saksi Kasus Dugaan Penipuan Pengadaan Laptop, Ini Keterangannya

Fahmi by Fahmi
25-09-2024 18:38:07
in Hukum

Kepala Pelaksana BPBD Banten di PN Serang, Rabu 25 September 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Nana Suryana dihadirkan JPU Kejati Banten, Raden Isjunianto dalam sidang kasus dugaan penipuan pengadaan laptop tahun 2023 senilai Rp 1,4 miliar. 

Nana dihadirkan sebagai saksi terhadap terdakwa mantan pejabat Pemprov Banten bernama Ayub Andi Saputra dan pihak swasta Eddy Purnama. 

Baca Juga :

Kejari Serang Ajukan Kasasi Vonis Ringan 9 Terdakwa Pungli Sopir Truk di Kawasan Industri Pancatama

Polda Banten Periksa Pelapor Kasus Dugaan Pelecehan Salat oleh Pandji Pragiwaksono

Empat Pria Diduga Lakukan Pesta Seks, Video Disebar di Telegram

Persiapan Jalur Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polresta Tangerang Petakan Jalan Berlubang

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu 25 September 2024 tersebut, Nana sempat disinggung kecolongan oleh mejalis hakim terkait proyek fiktif tersebut. Namun, ia mengklarifikasinya dengan menyatakan bahwa setiap pengadaan sudah diumumkan melalui rencana pengadaan barang dan jasa. 

“(Kalau ada lelang-red) pasti ada rencana umum pengadaan barang dan jasa, kalau tidak ada dipastikan tidak ada (proyek fiktif-red),” ujarnya. 

Nana mengatakan, pada tahun 2023 tidak ada pengadaan laptop di instansinya. Namun demikian, ditahun tersebut sempat ada pengadaan personal computer (PC). “Bukan laptop tapi PC, di tahun 2023 juga kalau tidak salah. Sebelum kasus ini (pengadaan laptop fiktif-red),” ujarnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Lilik Sugihartono. 

Ia menjelaskan, pengadaan dengan nilai dibawah Rp 200 juta diproses oleh Tim Pengadaan Barang dan Jasa Setda Banten. Sedangkan pengadaan diatas Rp 200 juta melalui E-Purchasing. “Kalau diatas 200 juta melalui E-Purchasing per SPK (surat perintah kerja-red),” jelasnya. 

Nana menerangkan, dirinya sempat mendapatkan penagihan sesuai SPK pengadaan laptop. Penagihan itu dilakukan setelah laptop dikirim oleh pihak ketiga. “Laptopnya sesuai berita acara Ayub dengan pihak tiga sudah (dikirim-red),” ujarnya.

Persoalan pengadaan tersebut, diakui Nana telah diklarifikasi ke Ayub. Dari klarifikasi tersebut, Ayub mengaku tidak melibatkan dinas. “Pada saat klarifikasi inisiatif Pak Ayub tanpa melibatkan pihak dinas (proyek pengadaan laptop-red),” ungkapnya. 

Atas keterangan Nana tersebut, Ayub dan Eddy tidak menyatakan keberatan. Dalam surat dakwaan, kedua terdakwa tersebut telah menyebabkan PT Implementasi Teknologi Indonesia (ITI) mengalami kerugian hingga Rp 1,4 miliar. 

Kerugian tersebut disebabkan oleh 50 unit Axioo Mybook Pro L7v (16N9) tidak dibayar oleh Ayub dan Eddy. Belakangan diketahui, puluhan laptop tersebut telah raib meski telah dikirim di perumahan Gedong Kalodran Executive Cluster Blok A 6 Nomor 9.

Modus kejahatan yang dilakukan Ayub tersebut dengan mengaku sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan laptop dan adanya dokumen 25 SPK fiktif. 

Tindakan mantan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Provinsi Banten tersebut dilakukan agar pihak PT ITI percaya dengan adanya pengadaan laptop di BPBD Banten. 

Editor : Merwanda

Tags: AKBP Mi'rodinAyub Andi SaputraDit­res­krimum Polda BantenKuasa hukum Panri Situmorangpejabat Pemprov Banten dilaporkanpejabat Pemprov dilaporkan ke polda bantenpejabat Pemprov penipuan proyek fiktifpengadaan proyek laptop BPBD BantenPN SerangPolda BantenPT Implementasi Teknologi Indonesia
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Disnakertrans Pandeglang Perketat Pekerja Migran, Cegah TPPO 

Next Post

KPU Pandeglang Bakal Gelar 2 Kali Debat pada Pilkada 2024

Related Posts

Kejari Serang Ajukan Kasasi Vonis Ringan 9 Terdakwa Pungli Sopir Truk di Kawasan Industri Pancatama
Hukum

Kejari Serang Ajukan Kasasi Vonis Ringan 9 Terdakwa Pungli Sopir Truk di Kawasan Industri Pancatama

by Fahmi
Kamis, 12 Februari 2026 07:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejari Serang mengajukan kasasi atas vonis ringan sembilan terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di Kawasan Industri Pancatama,...

Read moreDetails

Polda Banten Periksa Pelapor Kasus Dugaan Pelecehan Salat oleh Pandji Pragiwaksono

Empat Pria Diduga Lakukan Pesta Seks, Video Disebar di Telegram

Persiapan Jalur Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polresta Tangerang Petakan Jalan Berlubang

Sopir Truk Pembawa BBM Ilegal Divonis Satu Tahun Penjara

Laksanakan Perintah Presiden, Polresta Tangerang Sisir Pembuangan Sampah Liar

Seleksi SIPSS Berlanjut, Polda Banten Laksanakan Tes Kesamaptaan

Pimpin Apel Gerakan Indonesia Asri di Kawasan Banten Lama, Kapolda Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran, Ditsamapta Polda Banten Kawal Program MBG

Operasi Keselamatan Maung 2026: Menyadarkan Masyarakat Berlalu Lintas

Next Post

KPU Pandeglang Bakal Gelar 2 Kali Debat pada Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Berpesan Agar Bekerja dengan Gembira

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Berpesan Agar Bekerja dengan Gembira

Pilkada Kabupaten Tangerang, Berikut Tempat-tempat yang Gak Boleh Dijadikan Tempat Kampanye

Pilkada Kabupaten Tangerang, Berikut Tempat-tempat yang Gak Boleh Dijadikan Tempat Kampanye

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Limbah B3 Kedaluwarsa

Izin Limbah B3 Kedaluwarsa dari 2024, PT Vopak: Perpanjangan Sudah Diajukan

Kamis, 12 Februari 2026 19:52
Insiden Pencemaran Udara PT Vopak

Insiden Pencemaran Udara PT Vopak, Perusahaan Akui Ada Pelepasan Uap Asam Nitrat

Kamis, 12 Februari 2026 19:47
DPRD Cilegon Desak PT Vopak Bangun Posko Kesehatan Pascainsiden Pencemaran Udara

DPRD Cilegon Desak PT Vopak Bangun Posko Kesehatan Pascainsiden Pencemaran Udara

Kamis, 12 Februari 2026 17:59
Duh! Tiang PJU di Pandeglang Miring, Bahayakan Pengguna Jalan

Duh! Tiang PJU di Pandeglang Miring, Bahayakan Pengguna Jalan

Kamis, 12 Februari 2026 17:55
Hindari Calo, Begini Alur Resmi Bikin SIM di Polresta Tangerang

Hindari Calo, Begini Alur Resmi Bikin SIM di Polresta Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 17:52
Seling Putus, Satu Keluarga di Pandeglang Jatuh dari Jembatan Gantung

Seling Putus, Satu Keluarga di Pandeglang Jatuh dari Jembatan Gantung

Kamis, 12 Februari 2026 17:49
Limbah B3 Kedaluwarsa

Izin Limbah B3 Kedaluwarsa dari 2024, PT Vopak: Perpanjangan Sudah Diajukan

Kamis, 12 Februari 2026 19:52
Insiden Pencemaran Udara PT Vopak

Insiden Pencemaran Udara PT Vopak, Perusahaan Akui Ada Pelepasan Uap Asam Nitrat

Kamis, 12 Februari 2026 19:47
DPRD Cilegon Desak PT Vopak Bangun Posko Kesehatan Pascainsiden Pencemaran Udara

DPRD Cilegon Desak PT Vopak Bangun Posko Kesehatan Pascainsiden Pencemaran Udara

Kamis, 12 Februari 2026 17:59
Duh! Tiang PJU di Pandeglang Miring, Bahayakan Pengguna Jalan

Duh! Tiang PJU di Pandeglang Miring, Bahayakan Pengguna Jalan

Kamis, 12 Februari 2026 17:55
Hindari Calo, Begini Alur Resmi Bikin SIM di Polresta Tangerang

Hindari Calo, Begini Alur Resmi Bikin SIM di Polresta Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 17:52
Seling Putus, Satu Keluarga di Pandeglang Jatuh dari Jembatan Gantung

Seling Putus, Satu Keluarga di Pandeglang Jatuh dari Jembatan Gantung

Kamis, 12 Februari 2026 17:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Limbah B3 Kedaluwarsa

Izin Limbah B3 Kedaluwarsa dari 2024, PT Vopak: Perpanjangan Sudah Diajukan

by Adam Fadillah
Kamis, 12 Februari 2026 19:52

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Isu izin Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 PT Vopak Terminal Merak yang disebut kedaluwarsa juga menjadi...

Insiden Pencemaran Udara PT Vopak

Insiden Pencemaran Udara PT Vopak, Perusahaan Akui Ada Pelepasan Uap Asam Nitrat

by Adam Fadillah
Kamis, 12 Februari 2026 19:47

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–PT Vopak Terminal Merak mengakui adanya pelepasan uap asam yang diketahui berjenis Asam Nitrat saat proses pembersihan kempu pada insiden...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak