CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Satreskrim Polres Cilegon melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Aqila, anak perempuan berusia empat tahun sembilan bulan yang jasadnya ditemukan dengan posisi wajah tertutup lakban di Cihara, Kabupaten Lebak.
Rekonstruksi dilaksanakan di halaman Mapolres Cilegon, Jumat, 4 Oktober 2024.
Pada kesempatan tersebut, para pelaku yang terlibat aksi keji itu memperagakan 84 adegan.
Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, mengatakan bahwa 84 adegan tersebut meliputi perencanaan satu bulan sebelumnya, hingga proses para pelaku berupaya menghilangkan barang bukti.
“Adegan yang dilakukan mulai dari perencanaan satu bulan sebelumnya, kemudian tiga hari sebelum kejadian penculikan, kemudian penculikan, sampai dengan terakhir pada saat para pelaku melakukan pembakaran terhadap barang bukti,” ujarnya.
Semua adegan yang dilakukan sesuai dengan fakta-fakta yang diperoleh dari sejumlah pihak yang dimintai keterangan.
Sejauh ini, menurutnya tidak ada fakta baru yang terungkap. Kendati seperti itu, fakta yang telah diperoleh akan memberatkan para pelaku dengan ancaman pasal berlapis.
Editor: Agus Priwandono











