LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Inspektorat Kabupaten Lebak terus melakukan pendampingan terhadap desa antikorupsi. Tahun ini, disiapkan tiga desa menjadi desa antikorupsi di daerah yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati, Gunawan Rusminto.
Tiga desa yang disiapkan menjadi desa antikorupsi, yaitu Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak; Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur; dan Desa Prabugantungan, Kecamatan Cileles.
“Ya, guna menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga tingkat desa dan mempersiapkan ketiga calon desa
antikorupsi dalam pemenuhan eviden penganugerahan Desa Antikorupsi, maka Inspektorat Lebak melaksanakan pembinaan desa antikorupsi kepada 3 desa atas hasil rekomendasi dari DPMD Lebak,” kata Inspektur Inspketorat Lebak, Rusito, Jumat, 4 Oktober 2024.
Dia mengatakan, dalam upaya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib, Pemerintah Kabupaten Lebak telah melakukan berbagai upaya, di antaranya, pemberdayaan dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
“Kami juga berikhtiar bersama bagaimana meningkatkan kapasitas kepala desa, BPD, dan juga perangkat desa yang ada di Kabupaten Lebak sehingga dalam implementasinya bisa mengaplikasikan sistem keuangan desa dan melakukan pengawasan melalui Siskeudes. Ini juga sebagai upaya antisipasi terjadinya tindak korupsi” ujar mantan kepala BKD Lebak ini.
Dia berharap, ikhtiar bersama ini dapat menimbulkan hal-hal positif dan menjadi contoh desa lain yang ada di Kabupaten Lebak, serta seluruh pihak dapat membangun sinergitas karena kita memiliki peran yang penting bagi pembangunan Kabupaten Lebak.
“Semoga Kabupaten Lebak bisa semakin maju dan berdaya saing terutama dalam meningkatkan Indeks Desa Membangun yang ada di Lebak,” katanya.
Kepala DPMD Lebak, Octavianto Arief, menambahkan, program desa antikorupsi juga dapat melibatkan berbagai elemen masyarakat, program tersebut juga dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Adapun indikator desa antikorupsi, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas layanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
“Kami berharap nantinya akan lebih banyak lagi desa anti korupsi,” kata mantan Sekretaris Kepala Bapenda Lebak ini.
Editor: Agus Priwandono










