PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mencatat realisasi Pajak Daerah dari 11 obyek pajak di Kabupaten Pandeglang telah mencapai Rp62,3 Miliar. Capaian realisasi tersebut hasil penerimaan pajak daerah per tanggal 9 Oktober tahun 2024.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kabupaten Pandeglang, Yunisa mengatakan, target Pajak Daerah tahun 2024 sebesar Rp97,8 miliar.
“Dari target Rp97,8 Miliar baru terealisasi 63,70 persen atau Rp62,3 Miliar,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 10 Oktober 2024.
Realisasi tersebut dari 11 obyek pajak daerah. Pertama itu dari pajak hotel.
“Dari pajak hotel targget Rp3 Miliar baru terealisasi 78,9 persen atau Rp2,4 Miliar,” katanya.
Pajak restoran target Rp5,1 miliar, realisasi 90,7 persen atau Rp4,6 miliar.
Pajak hiburan target Rp536 juta, realisasi 74,91 persen atau Rp401 juta.
“Lalu Pajak reklame Rp1,7 miliar realisasi 70,11 persen atau Rp1,2 Miliar,” katanya.
Selanjutnya, pajak penerangan jalan target Rp23,4 Miliar realisasi 78,79 persen atau Rp18,4 Miliar. Pajak parkir Rp230 juta, realisasi 91,79 persen atau Rp211 juta.
“Pajak air tanah target Rp568 juta dan realisasi 629 juta atau Rp110,60 persen. Pajak burung walet target Rp10 juta, realisasi baru 18 persen atau Rp1,8 juta,” katanya.
Pajak mineral bukan logam dan batuan target Rp5,3 Miliar, baru terealisasi Rp7,50 persen atau Rp402 juta. Selanjutnya target PBB Rp43,4 miliar, baru terealisasi 44, 43 persen atau Rp19,3 miliar.
“Dan terakhir Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan target Rp14,3 miliar, realisasi Rp14,6 miliar atau sudah 102 persen,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aditya