SERANG, RADARBANTEN.CO,ID – Pemprov Banten telah menerima hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2024. Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Perubahan APBD itu bukan hal baru. “Jadi yang berubah itu hanya beberapa saja. Semua berjalan normal, kegiatan normal,” ujar Al saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis, 10 Oktober 2024.
Kata Al, pembayaran kegiatan sesuai tahapan dan disesuaikan dengan tingkat pendapatan. “Kan tidak bisa belanja kita lebih dari pendapatan. Nah kita atur kita masih sampai dengan Desember,” tuturnya.
Al mengaku kalau dalam desain perencanaan ini, semua sudah diperhitungkan. Ia berharap antara pendapatan dan belanja Pemprov Banten sesuai. Ia memastikan Perubahan APBD tidak mengganggu progress pencapaian kinerja.
Pada kesempatan itu, Al menyampaikan bahwa hasil evaluasi Kemendagri itu normatif, yakni mengingatkan bahwa belanja publik dan belanja aparatur harus sesuai. Kemudian daya dukung pembelanjaan bagi Pilkada serentak. “Lebih kepada itu aja kalau kita. Tidak ada hal-hal mendasar yang sangat krusial ya, karena kita kan sudah persiapkan betul pada waktu dokumen pengajuan dan kita menyesuaikan rekomendasi-rekomendasi itu ya,” terang pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini.
Terkait dengan anggaran perjalanan dinas, Al mengaku sejak awal Pemprov sudah selalu mengkroscek anggaran itu sebagai agenda efisiensi dan sudah berjalan. Tetapi, terkait kalimat anggaran perjalanan dinas yang harus dievaluasi kembali, Al menilai hal itu normatif yang diingatkan kepada semua daerah. Sehingga belanja pegawai harus diperhatikan. “Jadi perhatikan ini, bukan saja mengurang tapi bisa juga meningkat dan kesesuaian dengan tugas dan tanggungjawabnya. Jadi kita selalu dalam koridor itu,” tuturnya.
Ditanya bagimana anggaran perjalanan dinas di Setda Provinsi Banten, Al mengatakan, secara secara teknis masih rerata.Tapi ada beberapa penambahan seperti untuk biaya dalam rangka kegiatan-kegiatan yang mendekati akhir tahun. “Ada beberapa bertambah kita menyesuaikan gitu tapi enggak terlalu berlebihan gitu ya masih sesuai koridor. Kalau lebih dari koridor pasti tidak setujui sama Mendagri. Jadi itu ada sudah standar SOP batas-batasnya,” tegas Al.
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya











