SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang bakal menggelar debat kontestan Pilkada Kota Serang 2024.
Debat pertama pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang itu rencananya akan berlangsung pada 29 Oktober 2024.
Dalam debat tersebut, nantinya setiap pasangan calon akan saling memaparkan visi dan misi andalannya untuk Kota Serang dalam lima tahun ke depan.
Dalam materi debat pertama yang akan diambil oleh KPU adalah tentang pelayanan dasar.
Menurut KPU, tema debat pasangan calon Pilkada Kota Serang harus sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang.
Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024, terdapat aturan hingga tema debat pasangan calon.
Tema debat publik tiap pasangan calon, sejatinya mencerminkan upaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyelesaikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, dan
memperkokoh NKRI dan kebangsaan
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia pada KPU Kota Serang, Ade Jahran, mengatakan bahwa uji gagasan tiga pasangan calon di debat pertama ini akan menyasar pada pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, hingga sumber daya manusia.
“Nanti ditentukan lebih detailnya oleh panelis. Panelis yang akan membuat pertanyaan-pertanyaan, yang akan ditanyakan ke paslon ketika debat nanti. Pertanyaan itu nanti sifatnya rahasia, kita juga tidak boleh tau, ini urusan panelis yang seperti itu,” kata Ade.
Menurut Ade, seluruh tim panelis yang diambil dari tokoh masyarakat hingga akademisi itu tidak boleh memberikan pertanyaan kepada pasangan calon di luar dari RPJMD.
“Panelis juga harus mempelajari terkait RPJMD kota itu apa sih, lima tahun ke depan mau apa? Nanti itu ditentukan tim panelis. Tujuannya untuk mengetahui masalah di Kota Serang apa, nanti tanyakan solusinya apa,” ujar Ade.
Editor: Agus Priwandono











