SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meniadakan alokasi anggaran untuk kegiatan seremonial dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Anggaran tersebut dialihkan untuk memperbesar ruang pembiayaan program yang dinilai lebih prioritas, terutama pembangunan infrastruktur.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian postur APBD Perubahan 2026 yang resmi disahkan melalui Rapat Paripurna Keputusan Pimpinan (Kepim) DPRD Kota Serang, Sabtu, 19 September 2026.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, penghapusan anggaran seremonial dilakukan agar belanja daerah lebih diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Penempatan anggaran terbanyak ada di era saya, khususnya infrastruktur, karena kita meniadakan anggaran seremonial,” kata Budi.
Menurut Budi, penyesuaian tersebut dilakukan setelah Pemkot Serang bersama DPRD membahas hasil evaluasi APBD Perubahan dari Pemerintah Provinsi Banten. Sejumlah kegiatan yang dinilai tidak menjadi prioritas kemudian disesuaikan.
Dari perubahan postur tersebut, belanja infrastruktur mendapat porsi sekitar 35 persen.
Selain infrastruktur, pendidikan dan kesehatan juga menjadi sektor yang diarahkan untuk tetap mendapatkan perhatian dalam APBD Perubahan 2026.
Budi mengatakan, pengesahan APBD Perubahan dilakukan pada akhir pekan untuk mempercepat proses administrasi.
Dengan begitu, anggaran yang telah disepakati dapat segera digunakan untuk menjalankan program pada pekan berikutnya.
“Hasil evaluasi dari provinsi sudah dibahas bersama DPRD. Paripurna ini harus dilaksanakan hari Sabtu untuk mengejar agar minggu depan anggaran sudah bisa dipakai,” ujar Budi.
Ia mengatakan, perubahan anggaran tidak hanya berkaitan dengan penambahan atau pengurangan nominal, tetapi juga penentuan kembali prioritas belanja daerah.
Pemkot Serang memilih mengurangi kegiatan yang tidak menjadi prioritas agar anggaran dapat diarahkan ke kebutuhan pembangunan.
Pengalihan ruang fiskal tersebut terutama diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu kebutuhan masyarakat. Porsi belanja infrastruktur dalam APBD Perubahan 2026 pun mencapai sekitar 35 persen.
Dengan disahkannya APBD Perubahan, Pemkot Serang selanjutnya dapat menjalankan program dan kegiatan sesuai struktur anggaran yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah menargetkan pelaksanaan anggaran dapat segera berjalan setelah proses administrasi selesai.












