slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Bawaslu Kabupaten Serang Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
19-10-2024 10:46:24
in Kabupaten Serang, Politik, Utama
Bawaslu Kabupaten Serang Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menerima 21 laporan kasus dugaan pelanggaran pemilu. Dari 21 laporan tersebut melibatkan pasangan calon kepala daerah ataupun penyelenggara Pemilu.

Berdasarkan data dari Bawaslu Kabupaten Serang, 21 laporan yang masuk terdiri dari sembilan dugaan politik uang, lima dugaan pelanggaran netralitas ANS, tiga laporan terkait kode etik penyelenggara, dua laporan pelanggaran kampanye, satu laporan perusakan APK, dan satu laporan badan ad hoc.

Baca Juga :

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Buka Pelayanan Secara Hybrid saat Libur, Disdukcapil Kabupaten Serang Terbitkan 991 Adminduk

Ratusan Koperasi Desa di Kabupaten Belum Miliki Lahan, 27 KDMP Siap Beroperasi

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Kholid, mengatakan, selama pelaksanaan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, pihaknya sudah mendapatkan laporan-laporan terkait dugaan pelanggaran dan temuan dugaan pelanggaran.

“Jadi memang mayoritas laporan yang masuk terkait dugaan kampanye yang tidak sesuai dengan politik uang dan netralitas ANS,” katanya, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Ia mengaku, seluruh laporan yang masuk sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Serang.

“Jadi dari 23 temuan dan laporan itu semua sudah selesai per Kamis, 18 Oktober kemarin. Itu sudah keluar hasilnya semua,” ujarnya.

Ia mengaku, berdasarkan hasil pemeriksaan, ada dua laporan yang ditindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi kepada PPK terkait dengan rekrutmen KPPS.

Selain itu, ada dua laporan lainnya yang juga rekomendasinya disampaikan kepada Bupati Serang, yakni berkaitan dengan netralitas kepala desa.

“Kasus Kepala Desa Cikande Permai dan Mancak itu rekomendasinya ke Bupati. Karena untuk pidana Pemilunya tidak terbukti, namun ada netralitas yang dilanggar. Karena SK kepala desa dari Bupati, maka rekomendasi diberikan kepada Bupati,” ujarnya.

Selain laporan, pihaknya juga menangani sebanyak dua temuan kode etik penyelenggara, yakni di Kecamatan Gunungsari dan Jawilan, berkaitan dengan pleno DPTB.

“Pleno di tingkat kecamatan itu diduga ada ketidaksesuaian angka hasil coklit dan yang diplenokan. Ini semua sudah selesai karena dua temuan ini sebelum masuk tahapan kampanye,” ujarnya.

Di masa kampanye seperti saat ini, Kholid mengingatkan jika ada aturan-aturan yang mengatur mengenai persoalan kampanye, yakni di PKPU Nomor 13 Tahun 2024, semua sudah diatur secara terperinci mulai metode, materi hingga larangannya.

“Jadi kami mengimbau kepada dua pasangan calon, LO, ataupun tim suksesnya agar mengikuti aturan yang sudah diatur terkait dengan kampanye,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada calon ataupun tim sukses yang hendak memasang baliho di lahan pribadi, agar terlebih dahulu meminta izin secara tertulis kepada pemilik lahan.

“Warga juga ketika lahannya dipasang APK, jangan langsung merusak. Baiknya sampaikan ke pengawas baik di tingkat kecamatan ataupun pengawas desa supaya bisa diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Andika HazrumyBawaslu Kabupaten SerangDugaan pelanggarankabupaten seranglaporan dugaan pelanggaranMoney politikNetralitas kepala desaPilbup Serang 2024Pilkada Kabupaten Serang 2024ratu rachmatu zakiyahsengketa pemilu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

101 Siswa SMPN 8 Tangsel Terserang Cacar Air, Seluruh Siswa Belajar di Rumah

Next Post

Incar Siswi SD di Kota Serang, Predator Anak Ditangkap Polda Banten di Sekolah

Related Posts

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat menertibkan Pasar Ciherang.
Kabupaten Serang

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 17 Mei 2026 18:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Satpol PP Kabupaten Serang menertibkan dua pasar di Kecamatan Cikande, yakni Ciherang dan Mambo. Penertiban dilakukan karena...

Read moreDetails

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Buka Pelayanan Secara Hybrid saat Libur, Disdukcapil Kabupaten Serang Terbitkan 991 Adminduk

Ratusan Koperasi Desa di Kabupaten Belum Miliki Lahan, 27 KDMP Siap Beroperasi

Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

Dishub Kabupaten Serang Siapkan 36 Personel untuk Amankan Lalu Lintas Saat Idul Adha

Pemkab Serang Dapat Tambahan Anggaran untuk Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Warga Balekambang Minta Perusahaan Tidak Salahgunakan Izin Perumahan dan Wisata

PKS Kabupaten Serang Launching Pasar Tani untuk Dukung Swasembada Pangan

Lindungi Mahasiswa yang KKM, Untirta Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Next Post
Incar Siswi SD di Kota Serang, Predator Anak Ditangkap Polda Banten di Sekolah

Incar Siswi SD di Kota Serang, Predator Anak Ditangkap Polda Banten di Sekolah

Robinsar-Fajar Dianggap Bisa Merangkul Semua Kalangan

Robinsar-Fajar Dianggap Bisa Merangkul Semua Kalangan

Selesai Direnovasi, Fasilitas SDN Serua Indah 01 Tangsel Lebih Lengkap, Belajar Lebih Nyaman

Selesai Direnovasi, Fasilitas SDN Serua Indah 01 Tangsel Lebih Lengkap, Belajar Lebih Nyaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Minggu, 17 Mei 2026 19:03
Pelaku ujaran provokatif saat diminta keterangan oleh pihak Polsek Mauk, Minggu 17 Mei 2026.

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

Minggu, 17 Mei 2026 18:50
Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat menertibkan Pasar Ciherang.

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

Minggu, 17 Mei 2026 18:40
Terpilih aklamasi menjadi ketua KONI Kabupaten Serang, Syamsul Rizal Djahidi targetkan 3 besar di Porprov Banten.

Syamsul Rizal Targetkan 3 Besar di Porprov Banten

Minggu, 17 Mei 2026 18:08
Ilustrasi penganiayaan berat

Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi, Pria di Serang Aniaya Kakak Tiri

Minggu, 17 Mei 2026 17:50
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana.

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Minggu, 17 Mei 2026 17:40

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Minggu, 17 Mei 2026 19:03
Pelaku ujaran provokatif saat diminta keterangan oleh pihak Polsek Mauk, Minggu 17 Mei 2026.

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

Minggu, 17 Mei 2026 18:50
Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat menertibkan Pasar Ciherang.

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

Minggu, 17 Mei 2026 18:40
Terpilih aklamasi menjadi ketua KONI Kabupaten Serang, Syamsul Rizal Djahidi targetkan 3 besar di Porprov Banten.

Syamsul Rizal Targetkan 3 Besar di Porprov Banten

Minggu, 17 Mei 2026 18:08
Ilustrasi penganiayaan berat

Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi, Pria di Serang Aniaya Kakak Tiri

Minggu, 17 Mei 2026 17:50
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana.

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Minggu, 17 Mei 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

by Fahmi
Minggu, 17 Mei 2026 19:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Satresnarkoba Polres Cilegon menangkap Faisal Rizki Ramadhan terkait dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila...

Pelaku ujaran provokatif saat diminta keterangan oleh pihak Polsek Mauk, Minggu 17 Mei 2026.

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

by Mulyadi
Minggu, 17 Mei 2026 18:50

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Desa Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak