TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kepada seluruh siswa SMPN 8 Tangsel, setelah 101 siswa SMPN 8 Tangsel dilaporkan terserang penyakit cacar air atau varicella dan gondongan atau mumps.
Kepala Bidang Pembinaan SMP pada Dindikbud Tangsel, Dedi mengatakan, siswa SMPN 8 Tangsel akan belajar di rumah selama 14 hari, terhitung sejak Kamis, 17 Oktober 2024 hingga Rabu, 31 Oktober 2024.
“Setelah kasus cacar air terjadi, kami langsung bergerak cepat dengan memberlakukan PJJ. Siswa belajar di rumah 14 hari,” ujar Dedi, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Dedi menambahkan, saat ini dari 101 siswa yang terpapar cacar air, menyisakan 73 siswa yang masih mendapat perawatan.
“Info terakhir sisa 73 siswa yang masih mendapat perawatan, sisanya sudah sembuh,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, menurut laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, merujuk hasil pemeriksaan petugas kesehatan Puskesmas Keranggan, bahwa kasus cacar air dan gondongan di SMPN 8 Tangsel pertama kali dilaporkan pada Jumat, 11 Oktober 2024.
“Laporan kasus baru terus meningkat jumlahnya setiap minggu,” tulis laporan Dinkes Tangsel.
Anak yang terkena cacar air dan gondongan sudah tersebar dari kelas VII, kelas VIII, dan kelas IX.
Kemudian, pada tanggal 15 Oktober masih ditemukan kasus baru.
“Total kasus anak yang sakit kelas VII ada 29 siswa, kelas VIII ada 34 siswa, kelas IX ada 38 siswa dengan total anak yang sakit 101 siswa,” tulis laporan Dinkes Tangsel.
Adapun rekomendasi Dinkes Tangsel atas laporan kasus ke SMPN 8 Tangsel sebagai berikut:
1. Wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di lingkungan sekolah, seperti menjaga jarak, tidak bersalaman, menyediakan sabun cuci tangan, dan memakai masker
2. Sterilisasi ruangan kelas setiap harinya dengan cairan disinfektan selama kasus cacar air dan gondongan masih ditemukan.
3. Tidak memperbolehkan anak dengan gejala demam masuk sekolah.
4. Tidak memperbolehkan anak masuk minimal 14 hari sejak timbul gejala pertama seperti demam, lemas, badan ngilu, ruam cacar (bagi anak kemungkinan cacar air), dan gejala ada pembengkakan di pipi kanan/kiri, sakit menelan, demam (bagi anak kemungkinan gondongan).
5. Tidak memperbolehkan anak masuk jika luka ruam masih dalam keadaan basah/ masih terdapat satu atau beberapa ruam cacar yang terdapat cairan (bagi anak kemungkinan cacar air), dan anak.
Editor: Agus Priwandono