PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masih terdapat ratusan guru PAI di Kabupaten Pandeglang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk memiliki sertifikat kompetensi atas kapasitasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 374 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Pandeglang belum dinyatakan lulus mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) menurut data Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Kondisi ini mempengaruhi kesejahteraan mereka, karena guru PAI yang belum tersertifikasi tidak memiliki jaminan kesejahteraan. Pendapatan mereka pun tergolong minim, sehingga meningkatkan perhatian akan pentingnya sertifikasi untuk meningkatkan kualitas hidup dan profesionalisme para pendidik.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berencana untuk membahas lebih lanjut mengenai Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) guna mendorong mereka memperoleh sertifikasi kompetensi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, mengungkapkan bahwa pembahasan ini sedang berlangsung dan akan melibatkan diskusi dengan Kementerian Agama (Kemenag).
“Ya nanti kita lihat ya, karena ini yang sama-sama sedang kita diskusikan dengan Kemenag,” ungkapnya kepada RADARBANTEN.CO.ID usai menghadiri acara Hari Santri Nasional di Kemenag Kabupaten Pandeglang, Minggu 20 Oktober 2024.
Ali Fahmi juga menanggapi isu mengenai seleksi kompetensi guru PAI yang pernah dibahas tahun lalu. Ia menegaskan bahwa kuota untuk seleksi tersebut sangat terbatas.
“Baru kita kemarin dulu ada sedikit kaitan dengan seleksi PAI itu,” ujarnya.
Ali Fahmi Sumanta menegaskan komitmen Pemkab untuk memberikan ruang bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam mengikuti sertifikasi kompetensi tersebut.
Ia menyampaikan harapannya agar program ini dapat meningkatkan profesionalisme para guru. “Tapi insyaallah ke depannya, kita sudah membuka sekarang juga,” tandasnya.
Editor: Abdul Rozak

