PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID–Masih ada 2 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pandeglang belum terbebas dari masalah pemasungan.
Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, Dian Handayani mengungkapkan, untuk jumlah ODGJ berat dari Januari sampai September 2024 itu yang sudah ditangani oleh 36 puskesmas di Kabupaten Pandeglang ada 1.884 orang dari target 1.724 orang jadi kita sudah melampaui target 109,05 persen.
“Kemudian ODGJ yang dipasung dari tahun 2024 ini diawal tahun ada 4 orang, yang kita bebaskan ada 2 orang dari Bangkonol dan Cibaliung, dan itu sedang proses pengurusan administrasi, yang sudah dibebaskan itu dari Pulosari dan Cibaliung,” ungkapnya, Rabu 23 Oktober 2024.
“Jadi PR nya tinggal ada 2 lagi yang belum bebas pasung,” sambungnya.
Dikatakannya, biasanya kalau pembebasan pasung itu dilakukan dengan puskesmas tentunya lintas sektor dari unsur kecamatan, kepolisian, TNI RT/RW dan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Semuanya ikut berpartisipasi untuk meyakinkan keluarga untuk mau ODGJ tersebut dibebaskan dari pasung untuk diobati,” katanya.
Ia menjelaskan, karena biasanya yang dipasung itu ODGJ yang agresif, maka sebelum dilepaskan itu keluarga terdekatnya untuk sama-sama dirujuk pasien ODGJ tersebut ke rumah sakit Grogol.
“Nanti setelah keluar dari rumah sakit rawat inap, dua Minggu dikeluarkan tetap kita pantau, obat itu diberikan sesuai dengan dosisnya,” jelasnya.
Ia menyampaikan karena pasien atau ODGJ itu harus terus dilakukan pemantauan oleh keluarganya guna untuk memastikan pemberian atau pengobatan tidak putus untuk terus berlanjut sampai benar-benar sembuh tidak kambuh lagi.
“Jadi ada keluarganya yang harus memantau penobatan itu, jadi kalau enggak dipantau ya kambuh lagi, jadi terus menerus harus diobati,” tuturnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi