LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Devi Preddy Muskitta meninjau lokasi proyek pembangunan di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
Pembangunan gedung RSUD Adjidarmo sebagaimana Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Lebak merupakan proyek strategis daerah. Sehingga, didampingi oleh Kejari Lebak.
Peninjuan ke lokasi pembangunan IGD RSUD milik Pemkab Lebak ini, bertujuan untuk meminimalisir adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis yang di kawal Korps Adhyaksa. Sehingga proyek tersebut dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Ya, kami melakukan peninjauan lapangan pengamanan pembangunan strategis (PPS) RSUD Adjidarmo agar dalam pembangunannya sesuai. Bukan hanya dapat tepat waktu dalam pembangunannya tapi juga kualitas diperhatikan. Sehingga, bangunan yang memang cukup vital ini dapat bertahan lama,” kata Devi, Rabu 23 Oktober 2024.
Mantan Kajari Tulang Bawang ini mengatakan, peninjauan ini guna memastikan pekerjaan dapat berjalan baik dan selesai tepat waktu sesuai kontrak kerja.
“Kami ingin memastikan progres pekerjaan berjalan. Dan terpenting kita melihat material yang terpasang sesuai kualitas di kontrak,” katanya.
Dia juga mengingatkan, dinas terkait dapat melakukan monitoring pekerjaan secara rutin, sehingga kualitas pekerjaan dapat maksimal.
“Bukan berarti, dapat pengawasan dan pengawalan dari Kejaksaan, mengabaikan kualitas dan tidak sesuai aturan. Justru harus lebih baik lagi,” tegasnya.
Ia juga meminta agar dinas tak canggung atau takut untuk datang ke Kejari Lebak untuk berkonsultasi.
“Tentunya salah satu tugas fungsi Kejaksaan adalah selaku pengacara negara. Jadi kalau gak ngerti, mereka bisa bertanya sama kita. Jangan sampai ada penyimpangan dalam pembangunannya,” katanya.
Selain itu, orang nomor satu di Kejari Lebak ini menegaskan, berkenaan pendampingan pembangunan strategis ini, justru menjadi ruang yang dapat dimanfaatkan bagi dinas terkait yang memiliki program untuk memberikan informasi kepada Kejari Lebak. Sehingga dapat melakukan langkah-langkah pencegahan atas potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Lebak Budhi Mulyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantuan progres pekerjaan pembangunan IGD RSUD Adjidarmo kepada pihak ketiga.
“Kami selalu memantau, kami juga berterimakasih Pak Kajari berkenan untuk ikut memantau pembangunannya. Dengan demikian, diharapkan pembangunan bisa selesai tepat waktu dan tidak mengabaikan kualitas,” katanya.
Editor: Mastur Huda