SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 1.195 tenaga honorer yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), tidak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Padahal, Pemkot Serang sudah mengimbau, agar seluruh tenaga honorer dapat mengikuti seleksi tersebut di tahun 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penegasan pemerintah pusat, tenaga honorer akan diangkat seluruhnya menjadi PPPK. Sehingga, di tahun 2025 sudah tidak ada lagi tenaga honorer.
Namun, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK itu, dengan syarat seluruhnya mendaftarkan diri di seleksi PPPK tahun ini. Nantinya, tenaga honorer yang memiliki nilai seleksi paling tinggi, akan menjadi PPPK Penuh Waktu, sementara yang belum lolos seleksi, akan diajukan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Sementara, masih banyak dari tenaga honorer di Kota Serang tidak mengikuti seleksi PPPK. Meski sebagian lainnya diakui mencoba peruntungan dengan mengikuti seleksi CPNS 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi pada BKPSDM Kota Serang Hafiz Rahman mengatakan, pihaknya telah membuka 225 kuota PPPK tahun ini. Nantinya, seluruh tenaga honorer yang daftar, akan diangkat PPPK.
“Jadi untuk mekanisme paruh waktu dan penuh waktu, kami dapat informasi dari KemenPANRB bahwa, honorer yang masuk dalam database, itu seluruhnya harus daftar dengan kuota yang tersedia di Kota serang 225,” kata Hafiz.
Menurut Hafiz, banyaknya tenaga honorer yang tidak mendaftar PPPK, karena mencoba peruntungan dengan mendaftar di seleksi CPNS 2024.
“Kemungkinan yang di data base tersebut umurnya masih memenuhi syarat di bawah 35 tahun untuk mendaftar atau ikut seleksi di CPNS,” kata Hafiz.
Editor: Abdul Rozak











