LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak mendesak pemkab Lebak untuk segera menetapkan atau menunjuk Direktur Utama (Dirut) definitif Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalimaya atau PDAM Lebak.
Diketahui Penjabat (Pj) Bupati Lebak Gunawan Rusminto belum juga bersikap melanjutkan atau melakukan seleksi ulang calon Dirut Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalimaya atau PDAM Lebak.
Padahal Panitia Seleksi calon Dirut PDAM Lebak pada Agustus 2024 telah mengirimkan tiga nama calon Dirut pdam ke Pj Bupati Lebak yang lolos seleksi uji kelayakan dan kepatutan (UKK).
“Kami minta agar eksekutif (Pemkab Lebak) segera menunjuk Direktur PDAM definitif. Karena ada kontrak yang akan habis pada November ini. Saya lupa izin soal apa yang habis. Bisa ditanyakan ke PDAM izin apa yang habis,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Lebak Asep Nuh, Senin 28 Oktober 2024.
Dia khawatir bila sampai November belum juga ditunjuk Direktiur PDAM definitif maka akan berpengaruh pada pelayanan PDAM.
“Bila PDAM tidak berproduksi (air bersih bagi masyarakat) kan yang rugi masyarakat kita. Karenanya, harus segera ditetapkan. Apalagi, tahapan seleksinya sudah selesai dilakukan,” ujar politisi PPP ini.
Dia juga tidak mengetahui alasan kenapa Pj Bupati Lebak selaku pemilik PDAM belum juga menetapkan Direktur PDAM Lebak.
“Tahapan seleksi sudah dilalui dan selesai bahkan tim kelayakan dan kepatutan (UKK) dari Unpad. Yang kita pikirkan adalah keberlangsungan bisnis PDAM. Kita sebagai mitra PDAM punya proyeksi-proyeksi ke depan yang mesti segera dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansel PDAM Lebak Dirut PDAM Iman Hidayat mengatakan, pihaknya telah mengajukan nama ketiga calon yang telah lolos seleksi UKK kepada Pj Bupati Lebak. Namun, hingga saat ini tahapan selelsi wawancara tiga calon dengan PJ Bupati Lebak belum mendapat kabar.
“Tinggal wawancara dengan Pj Bupati Lebak,” singkatnya.
Editor: Mastur Huda