SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 2.781 pengendara ditindak petugas Satlantas Polresta Tangerang selama Operasi Zebra Maung 2024. Dari ribuan pelanggar tersebut, 1.074 diberikan sanksi tilang manual.
“Total pelanggaran di wilayah hukum Polresta Tangerang 2.781 pengendara,” ujar Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi, Senin 28 Oktober 2024.
Leganek mengatakan, dari dua ribuan pelanggar tersebut, sebanyak 889 pengendara diberikan sanksi teguran tertulis dan 908 pengendara diberikan teguran lisan. “Untuk tilang ETLE statis tidak ada,” kata pamen Polri ini.
Ia mengungkapkan, selama operasi tersebut, petugas Satlantas Polresta Tangerang melakukan lima ribu lebih giat. Capaian tersebut melebihi target yakni 3.166. “Capaian total 5.249, capainnya 166 persen,” ucapnya.
Leganek menjelaskan, operasi tersebut telah berakhir pada Minggu, 27 Oktober 2024. Operasi tersebut berlangsung selama dua pekan. “Operasi ini digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14-27 Oktober 2024,” ungkapnya didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki mengatakan, tujuan diadakannya operasi tersebut untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban serta membangun kesadaran dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Zebra Maung 2024 merupakan operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis serta penegakan hukum secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak











