SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah merilis laporan sumbangan dana kampanye (LPSDK) milik para pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Dari laporan LPSDK yang diterima, sumbangan dana kampanye Airin-Ade mencapai Rp6,625 miliar. Sumbangan itu berasal dari sumbangan masing-masing paslon sebesar Rp5 miliar, perorangan Rp275 juta dan sumbangan dari swasta atau badan hukum Rp1,350 miliar.
Sedangkan untuk rivalnya, palson Andra Soni-Dimyati Natakusumah memproleh sumbangan dana kampanye Rp4,322 miliar yang diperoleh dari sumbangan palson Rp4 miliar dan partai Rp248 juta.
Komisioner KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja membenarkan LPSDK kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten itu. Pihaknya pun sudah memverifikasi LPSDK kedua paslon itu. “Per kamis kemarin kita sudah lakukan verifikasi, sumbangannya dari mana aja? yang masuk angkanya berapa? Hasilnya bisa dilihat dalam LPSDK,” kata Subagja, Senin 28 Oktober 2024.
Subagja menyebut, mayoritas sumbangan dana kampanye yang diterima oleh dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tersebut bersumber dari partai politik dan pihak swasta. Menurutnya, sumbangan dana kampanye masing-masing palson kemungkinan bakal bertambah. “Pasti bertambah karena kampanye masih jauh,” kata Subagja.
Editor: Abdul Rozak