PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaku pembegalan menyiramkan soda api kepada Sudira (55), warga Kampung Ciseukeut, RT 02 RW 06, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Aksi begal ini terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2024, sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Labuan-Panimbang, di Kampung Sindangsari, Desa Margagiri, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.
Akibat disiram soda api yang dicampur air, kulit wajah dan dada korban melepuh.
Korban juga kehilangan uang tunai sebesar Rp 3 juta dan sepeda motor.
Warga Panimbang, Muhyidin, mengaku takut melintas sendirian kalau malam hari di Jalan Labuan-Panimbang.
“Soalnya pelaku begal sadis, sampai menyiramkan soda api kepada korban,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 28 Oktober 2024.
Rasa takut dirasakan Muhyidin, karena pelaku yang sama-sama menggunakan sepeda motor sangat nekat.
“Waktu semalam saja pelaku membegal korban bernama Sudira menggunakan soda api hingga membuat kulit korban melepuh,” katanya.
Muhyidin menerangkan kalau korban dibuntuti oleh dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor sekitar pukul 22.00 WIB. Lalu, secara tiba-tiba dari arah belakang pelaku menendang motor korban.
“Lalu menyiramkan air soda api diarahkan ke wajah. Saat tidak berdaya pelaku mengikat korban di pohon mahoni di tepi jalan,” katanya.
Setelah itu, sepeda motor Honda Beat milik korban serta uang sebesar Rp 3 juta dibawa kabur pelaku.
“Kami berharap pelaku dapat segera ditangkap,” katanya.
Editor: Agus Priwandono