• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Galian Tanah Meresahkan Warga Tangerang, Satpol PP Banten Bakal Lakukan Penindakan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 30 Oktober 2024 20:30
in Berita Utama, Tangerang
Galian Tanah Meresahkan Warga Tangerang, Satpol PP Banten Bakal Lakukan Penindakan

Kepala Satpol PP Banten Agus Supriyadi

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Kecamatan Kronjo dan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang mengeluhkan banyaknya aktivitas galian tanah. Sehingga, banyak truk pengangkut tanah berseliweran setiap hari yang mengganggu masyarakat dan membuat jalan rusak.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Banten Agus Supriyadi mengatakan, setiap aktivitas galian tanah maupun pasir harus mematuhi aturan dan perizinan yang berlaku. Selain itu, pemilik galian juga harus menjaga kondusifitas daerah, jangan sampai aktivitas galian malah membuat resah warga sekitar.

RelatedPosts

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Senin, 21 September 2026 21:19
Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

Senin, 21 September 2026 18:42
Serang Preneur Kota Serang

60 Warga Kota Serang Bakal Dapat Alat Usaha Gratis

Senin, 21 September 2026 18:37
Cerdas Pilih Kosmetik Aman, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi Warga Rawa Buaya lewat Cek KLIK

Cerdas Pilih Kosmetik Aman, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi Warga Rawa Buaya lewat Cek KLIK

Senin, 21 September 2026 18:27

“Betul, pemilik galian harus mematuhi aturan dan memerhatikan kondusifitas daerah. Jika kita temukan ada aktivitas yang meresahkan warga, tentu kita akan lakukan penindakan,” kata Agus saat dihubungi Radar Banten melalui telepon selulernya, Rabu 30 Oktober 2024.

Agus mengatakan, penindakan sendiri akan dilakukan bersama dengan instansi terkait, seperti Dinas ESDM Banten. Katanya, Satpol PP tidak mempunyai kewenangan penuh dalam penindakan galian tanah maupun tambang.

“Jadi, tidak murni kewenangan Satpol PP, jika ada laporan perihal galian tanah atau tambang kita akan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas ESDM. Nantinya kita akan periksa izin amdal lingkungannya,” katanya.

Meski demikian, pihaknya akan dengan tegas menindak setiap aktivitas galian atau tambang yang tidak berizin alias ilegal.

Terkait keluhan warga Tangerang, Agus meminta kepada warga untuk melaporkannya kepada Satpol PP Banten. Pihaknya memastikan akan turun tangan jika menemukan indikasi yang merugikan masyarakat.

“Kalau bisa kita minta lokasinya, alamatnya. Biar enak ke lapangannya, nanti kita akan turun bareng-bareng ESDM, dan aparat terkait,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Agus Supriyadiaktivitas galianESDMgalian ilegalgalian meresahkangalian tanahKabupaten TangerangKronjoSatpol PP Bantentangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Bupati Abaikan Desakan Dewan Soal Penetapan Dirut PDAM Lebak

Next Post

Calon Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah Janji Tingkatkan Peran Perempuan di Kabupaten Tangerang

Next Post
Calon Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah Janji Tingkatkan Peran Perempuan di Kabupaten Tangerang

Calon Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah Janji Tingkatkan Peran Perempuan di Kabupaten Tangerang

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Senin, 21 September 2026 06:41
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Minggu, 20 September 2026 20:54
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

by Bayu Mulyana
Senin, 21 September 2026 21:19
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID  – Perum LKBN ANTARA meluncurkan ruang rapat yang diberi nama Muhammad Bagus Khoirunnas sebagai bentuk penghormatan sekaligus upaya mengenang...

Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 21 September 2026 18:42
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus berupaya memperluas digitalisasi di level desa melalui program...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.