LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID–Penjabat (Pj) Bupati Lebak Gunawan Rusminto mendukung kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang diakui konstitusi.
Pernyataan tersebut disampaikan Gunawan saat menerima audiensi pengurus PWI di Gedung Negara Lebak.
Hadir dalam pertemuan tersebut, wartawan senior Yasril Chaniago yang menjabat sebagai Ketua Seksi Kerja Sama, Sekretaris Fadilah, Bendahara Amsar, Ketua Seksi Pendidikan Mastur Huda, Wakil Sekretaris Deni tarudin, dan sejumlah wartawan di Lebak.
Pj Bupati Gunawan Rusminto menyatakan, pemerintah daerah mendukung kepengurusan PWI yang memiliki Surat Keputusan (SK) Menkum HAM.
“Kalau kami mendukung (kepengurusan) yang memiliki SK dari pemerintah (Kemenkum HAM),” kata Gunawan kepada wartawan, Jumat 8 Oktober 2024.
Gunawan berharap, para awak media yang tergabung di PWI untuk bersama-sama dalam menjaga situasi kondusif di daerah. Termasuk dalam menyampaikan berbagai kegiatan pembangunan.
“Saya juga berharap, semua wartawan bisa bersatu,” ungkapnya.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris PWI Lebak Fadilah mengatakan, kedatangannya untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan SK Kepengurusan PWI dari Kemenkum HAM.
Karena itu, Gunawan meminta kepada Pj Bupati untuk mendukung kerja-kerja pengurus PWI Lebak.
“Di internal PWI terjadi dinamika. Tapi, sesuai SK Kemenkum HAM, PWI di bawah kepemimpinan Hendri CH Bangun yang dibakui pemerintah. Untuk itu, kami ingin menyampaikan SK tersebut kepada Pj Bupati Lebak,” ujarnya.
Wartawan Tangerang Ekspres (Radar Banten Group) ini mengapresiasi sikap Pj Bupati Lebak yang mendukung kepengurusan PWI Lebak di bawah komando Nurabidin Ubaidillah (wartawan senior Radar Banten).
Atas dasar itu, pengurus dan anggota PWI siap bersinergi dengan Pj Bupati Lebak untuk bersama-sama membangun Lebak agar lebih maju dan masyarakatnya sejahtera.
“Alhamdulillah kita diterima dengan baik dan Pak Pj Bupati mendukung kepengurusan PWI Lebak sesuai dengan SK Menkum HAM,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, PWI Provinsi Banten menetapkan Nurabidin Ubaidillah (Nce) sebagai Pelaksana tugas (Plt) PWI Kabupaten Lebak.
Pengangkatan Nce tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pengurus PWI Banten Nomor 022/SK/PWI-BANTEN/X/2024.
Pengangkatan kepengurusan PWI Lebak tersebut telah sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI serta SK Menkum HAM Nomor AHU.0000946.AH.01.08 Tahun 2024 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Wartawan Indonesia.
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi