SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengkritisi program Pemerintah Kota Serang, yang dinilai terkesan monoton dan terus berulang-ulang.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dinilai tidak punya kreativitas dalam merumuskan program.
Kemudian, dewan juga mengkritisi banyak aturan-aturan yang dianggap membuat kaku dan Pemkot Serang terkesan ‘kolot’ atau ketinggalan zaman.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Aziz. Menurutnya, OPD di Kota Serang selalu mengulangi program yang sudah pernah direncanakan pada periode sebelumnya.
“Jadi anggarannya tidak kreatif, dalam artian seringkali kita juga jujur saja, dibuat dan ditabrak oleh aturan yang saya rasa enggak ngerti tujuannya apa, kenapa ada aturan yang harus men-spesifikkan,” kata Farhan.
Farhan mengatakan, seharusnya OPD memiliki kreatif dan inovatif dalam membuat program. Serta, program itu harus benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Serang.
“Misalkan dia (OPD,red) mau buat program bagaimana caranya melanjutkan sekolah dari SMP ke SMA, misalkan pakai insentif apa, pakai regulasi apa, itu maksudnya terserah mereka gitu loh. Jangan ini dikit-dikit ada regulasi dan regulasi, ngapain gitu,” ujar Farhan.
Kata Farhan, seharusnya Pemkot Serang sudah melakukan debirokratisasi atau pengurangan hambatan yang terdapat dalam sistem birokrasi. Sehingga, jalannya program pemerintahan tidak kaku.
“Negara-negara maju itu hari ini trennya ada debirokratisasi, tapi untuk tujuan fokus pada result (hasil,red),” ungkap Farhan.
Seharusnya, lanjut Farhan, pencapaian itu yang menjadi fokus utama para OPD. Bukan hanya sekedar pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahunan.
“Itu remeh-temeh menurut saya, enggak terlalu penting bagi saya ya. Saya pengin tahunya ketika ada anggaran, mau pengen nyelesain apa, langsung menukik program selesai, ada dampaknya,” tutur Farhan.
Farhan juga mengkritisi terkait kebiasaan Pemkot Serang yang memberikan materi secara dadakan, ketika membahas anggaran program. Contohnya dalam membahas APBD Perubahan 2024.
“Karena sudah kebiasaan dengan dewan, ngasih hari H materinya cuman berupa kertas tabel gitu dan itu jawaban-jawaban yang normatif tanpa ada breakdown,” ucap Farhan.
Editor: Mastur Huda