slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Buruh di Kabupaten Serang: UMK 2025 Harus Naik 10 Persen

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
13-11-2024 17:48:32
in Kabupaten Serang, Utama
Buruh di Kabupaten Serang: UMK 2025 Harus Naik 10 Persen
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Serikat buruh di Kabupaten Serang meminta agar kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada tahun 2025 naik sebesar 10 persen. Besaran kenaikan tersebut berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan oleh serikat buruh.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerjaan Nasional (SPN) Kabupaten Serang, Asep Saepullah, mengatakan, pihaknya telah melakukan perhitungan terperinci untuk menentukan besaran kenaikan UMK 2025, yakni sebesar 8 hingga 10 persen.

“Dasarnya kebutuhan yang kita rasakan saat ini. Besaran kenaikannya 10 persen dari kenaikan upah dari tahun 2024 kemarin, Rp 468 ribu,” katanya, Rabu, 13 November 2024.

Ia mengatakan, ada perhitungan-perhitungan yang sudah dilakukan mulai data kebutuhan hidup layak, survei pasar, proses perhitungan hingga hasil akhir penetapan 10 persen.

“Karena sudah beberapa tahun menggunakan PP 35, PP 36 maupun PP 51 nyaris kenaikan minim, tidak ada kenaikan signifikan,” ujarnya.

Ia mengaku akan mengawal aspirasi tersebut, sehingga nantinya kenaikan UMK di Kabupaten Serang bisa sesuai dengan harapan seluruh buruh di Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus

Masuk Musim Kemarau, Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit ISPA

Raperda PBG Disusun, Dewan Ingin MBR Diberi Keringanan

Tingkatkan Prestasi, LPTQ Kabupaten Serang Bakal Perkuat Pembinaan

“Kita akan aksi mengawal pleno agar hasilnya maksimal,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pelaksanaan rapat pleno pengupahan diperkirakan akan dilakukan dua pekan yang akan datang.

Ia pun berharap, Gubernur Banten tidak mengubah nilai yang sudah diusulkan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Serang melalui rapat pleno di tingkat kabupaten.

“Di Gubernur akan dibahas kembali Dewan Pengupahan Provinsi Banten dan menjadi rekomendasi untuk ditandatangani, bukan diubah kembali oleh Gubernur,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: buruh di Kabupaten Serangdisnakertras kabupaten serangkabupaten serangPemkab Serangrapat pleno kenaikan umkSerikat Buruhserikat buruh kabupaten serangSPNupah minimum kabupatenusulan kenaikan upah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Banten Ajak Masyarakat Hindari Judi Online

Next Post

Debat Kedua Pilkada Kota Serang 2024: Syafrudin-Heriyanto Mau Prioritaskan Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Related Posts

Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus
Berita Utama

Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 14 Juli 2026 13:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Puskesmas Jawilan, Kabupaten Serang, mencatat sebanyak 9.258 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sepanjang Januari hingga Juni...

Read moreDetails

Masuk Musim Kemarau, Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit ISPA

Raperda PBG Disusun, Dewan Ingin MBR Diberi Keringanan

Tingkatkan Prestasi, LPTQ Kabupaten Serang Bakal Perkuat Pembinaan

Tingkatkan Pelayanan RSDP Serang, Sekda Bakal Evaluasi Rutin

Mahasiswa Untirta Bekali IRT di Pabuaran Kelola Keuangan Keluarga

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

2027, Pemkab Serang Bakal Potong TPP ASN yang Kinerjanya Buruk

KSPN Nikomas Gemilang Berikan Apresiasi untuk Anak Berprestasi

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Next Post
Debat Kedua Pilkada Kota Serang 2024: Syafrudin-Heriyanto Mau Prioritaskan Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Debat Kedua Pilkada Kota Serang 2024: Syafrudin-Heriyanto Mau Prioritaskan Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Pabrik Miras di Tangsel Digerebek Polisi

Pabrik Miras di Tangsel Digerebek Polisi

bank bjb Tawarkan SBN Ritel  ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50 Persen

bank bjb Tawarkan SBN Ritel  ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

Selasa, 14 Juli 2026 13:31
Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Selasa, 14 Juli 2026 13:26
Pemkot Serang Siapkan Kurikulum Sejarah Lokal dan Budaya Banten untuk SD-SMP Mulai 2027

Pemkot Serang Siapkan Kurikulum Sejarah Lokal dan Budaya Banten untuk SD-SMP Mulai 2027

Selasa, 14 Juli 2026 13:23
Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus

Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus

Selasa, 14 Juli 2026 13:17
Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Selasa, 14 Juli 2026 13:15
Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

Selasa, 14 Juli 2026 12:54
BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

Selasa, 14 Juli 2026 13:31
Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Selasa, 14 Juli 2026 13:26
Pemkot Serang Siapkan Kurikulum Sejarah Lokal dan Budaya Banten untuk SD-SMP Mulai 2027

Pemkot Serang Siapkan Kurikulum Sejarah Lokal dan Budaya Banten untuk SD-SMP Mulai 2027

Selasa, 14 Juli 2026 13:23
Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus

Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus

Selasa, 14 Juli 2026 13:17
Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Selasa, 14 Juli 2026 13:15
Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

Selasa, 14 Juli 2026 12:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

by Nurabidin
Selasa, 14 Juli 2026 13:31

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menyerahkan 216 sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat Desa Cibarengkok, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten...

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

by Fahmi
Selasa, 14 Juli 2026 13:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota menangkap dua pria berinisial MF (21) dan TM (19), warga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak