SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang berencana meluncurkan inovasi Beli Rumah Bebas Adminduk (Belah Bedug) guna mempermudah penduduk non permanen yang membeli rumah di Kabupaten Serang dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).
Inovasi tersebut hadir karena masih banyak penduduk non permanen yang telah membeli dan menempati rumah di Kabupaten Serang, namun belum mengurus perpindahan administrasi kependudukan ke daerah tersebut.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, mengatakan mayoritas penduduk non permanen tinggal di kawasan perumahan yang tersebar di Kabupaten Serang.
“Dikarenakan banyaknya warga perumahan yang merupakan penduduk non permanen, maka saya akan membuat inovasi Belah Bedug,” katanya, Jumat, 29 Mei 2026.
Melalui program tersebut, Disdukcapil Kabupaten Serang akan menjalin kerja sama dengan para pengembang atau developer perumahan. Nantinya, warga dari luar Kabupaten Serang yang membeli rumah akan difasilitasi dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan.
“Awalnya kami akan melakukan percontohan dengan bekerja sama bersama 10 perumahan. Jika berjalan baik, kerja sama akan diperluas,” ujarnya.
Menurut Warnerry, inovasi ini bertujuan memudahkan masyarakat yang telah memiliki rumah dan ingin pindah domisili ke Kabupaten Serang. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu repot mengurus dokumen kependudukan secara mandiri karena prosesnya akan dibantu oleh pihak developer.
“Jadi nanti masyarakat tinggal menempati rumah tanpa perlu repot mengurus Adminduk. Biasanya masyarakat cenderung malas mengurus administrasi tersebut,” katanya.
Ke depan, Disdukcapil Kabupaten Serang akan melakukan sosialisasi kepada pihak perumahan terkait program Belah Bedug. Setelah proses sosialisasi selesai dan pihak pengembang menyatakan kesiapan, program akan mulai diterapkan.
Editor: Mastur Huda











