SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten mengalokasikan anggaran pembayaran listrik Stadion Internasional Banten atau yang dikenal dengan Banten International Stadium (BIS) sebesar Rp1 miliar untuk satu tahun.
Sejak diresmikan pada 9 Mei 2022 lalu oleh Gubernur Banten periode 2017-2022 Wahidin Halim, Stadion bertaraf Internasional itu belum juga difungsikan.
Sementara, Pemprov Banten terus mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan setiap bulan. Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengaku tahun depan pihaknya kembali mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan BIS sebesar Rp1,6 miliar untuk satu tahun.
“Listriknya saja Rp1 miliar. Pemeliharaan hanya Rp600 juta,” ujar Arlan, Kamis, 14 November 2024.
Diketahui, hingga saat ini stadion yang berada di Kecamatan Curug, Kota Serang itu belum dapat digunakan oleh masyarakat umum. Padahal, pembangunan stadion itu menelan anggaran hingga Rp874,3 miliar.
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi