SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Banten angkat bicara perihal kasus yang melibatkan anak dari salah satu anggotanya yakni Kombes Pol (Purna) Djasmarni.
Yang mana, WR (34) anak dari Djasmarni ditahan oleh Polda Banten akan dugaan pengeroyokan. WR diketahui ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan empat orang lainnya atas dugaan penganiayaan terhadap petugas sekuriti perumahan di Kecamatan Cipocok, Kota Serang.
“Perlu kiranya kami dari Fraksi NasDem DPRD Provinsi Banten memberikan tanggapan terhadap berita yang beredar di luar, bahwa penetapan tersangka oleh anak anggota kami Fraksi NasDem DPRD provinsi Banten,” kata Ketua Fraksi NasDem Banten, Wawan Suhada, Kamis 14 November 2024.
Wawan mengatakan, pihaknya menghormati akan proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
“Kami berharap semua pihak dapat dapat menahan diri, untuk tidak memberikan statement di media agar tidak terjadi penggiringan opini publik,” katanya.
Dirinya menyampaikan, bahwa saat ini Djasmarni tengah melakukan upaya hukum pra pradilan. Fraksi NasDem pun tidak tinggal diam, namun turut memberikan dukungan moril dengan turut menyiapkan pengacara dalam menghadapi kasus tersebut.
“Kami mengimbau kepada semua pihak baik pelapor maupun terlapor, agar mentaati proses hukum yang sedang berjalan dan terus mempercayakan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” imbaunya.
Sekretaris DPW NasDem Banten ini berharap, kasus yang melibatkan anggota fraksinya dapat terselesaikan dengan baik. Tentunya, dengan terselesaikan akar permasalahannya terlebih dahulu.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi