LEBAK, RADARBANTEN.CO ID – Pemetintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menargetkan penerimaan retribusi daerah pada pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan retribusi pelayanan kesehatan di tempat pelayanan kesehatan lainnya yang sejenis pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak tahun ini sebesar Rp 1,763 miliar.
Hingga 4 November 2024, penerimaan retribusi pada Dinkes Lebak mencapai Rp 969,9 miliar atau 55,01 persen.
“Untuk Puskesmas Gunungkendeng, kami pesimis bisa tercapai karena sumber pendapatan dari kapitasi (tarip standar) BPJS. Kami sudah minta ke Bapenda untuk koreksi rencana pendapatan tapi tidak difasilitasi,” kata Plt Kepala Dinkes Lebak, dr Budhi Mulyanti, Selasa, 19 November 2024.
Menurut pria yang juga menjabat Direktur RSUD Adjidarmo ini, rencana pendapatan retribusi dari sektor pelayanan kesehatan di Puskesmas dibuat pada saat dokter di Puskesmas ada dua orang.
“Itu rencana pendapatan dibuat saat dokter di Puskesmas ada dua. Di tahun berjalan, ada dokter yang pindah tugas sehingga nilai kapitasi BPJS berkurang,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











