TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dewan Pers merilis Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2024 yang kembali turun.
Nilai Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2024 diangka 69,36 persen, turun dari Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2023 diangka 71,57 persen atau jauh lebih daik dari tahun 2022, dengan angka 77,88.
“Penurunan angka IKP itu memperlihatkan, bahwa kondisi pers nasional tidak sedang baik-baik saja. Hal itu bisa dilihat dari lingkungan ekonomi, hukum, maupun politik yang berpengaruh terhadap angka IKP nasional,” ujar Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dikutip website resmi Dewan Pers Kamis 21 November 2024.
Sementara itu, anggota Dewan Pers yang juga Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi, Atmaji Sapto Anggoro, menjelaskan angka Indeks Kemerdekaan Pers 69,36 diperoleh dari rerata variabel lingkungan fisik politik sebesar 70,06, lingkungan ekonomi 67,74, serta lingkungan hukum sebesar 69,44.
Khusus pada variabel ekonomi, skor rendah dipengaruhi oleh indikator independensi kelompok kepentingan yang kuat dan soal tata kelola perusahaan pers yang baik.
Menurutnya, kekerasan dan serangan digital terhadap insan pers, paparnya, juga menjadi salah satu indikator penting yang membuat kemerdekaan pers merosot. “Ini beberapa kali terjadi saat media memberitakan kasus korupsi maupun isu-isu lingkungan,” ungkap Sapto.
Sementara itu Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, meminta agar Dewan Pers dan semua pihak tidak berkecil hati lantaran angka Indeks Kemerdekaan Pers yang kembali turun.
“Perlu kita cari langkah untuk mengembangkan model bisnis pers di masa depan dengan melakukan intervensi dalam arti positif dari ekosistem yang ada,” tandasnya.
Editor: Bayu Mulyana