PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khotibul Umam memberikan peringatan agar bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat tidak dipolitisasi.
Ia menegaskan bahwa keinginannya bansos itu bisa dibagikan tepat sasaran dan tidak digunakan sebagai alat kampanye alias dipolitisasi.
“Jadi harapan kita bansos tidak ada muatan apa-apa jadi itu untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan sebagai upaya pemerintah dalam perlindungan sosial,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Sabtu 23 Oktober 2024.
Dikatakannya, bantuan sosial (bansos) harus tetap menjadi instrumen pemerintah untuk membantu masyarakat tanpa ada unsur politisasi.
Menurutnya, penyaluran bansos perlu diawasi secara ketat agar berjalan sesuai tujuan.
“Kami akan memantau segala bentuk penyaluran bantuan dari pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan Komisi IV DPRD Pandeglang, yang bermitra dengan Dinas Sosial (Dinsos), untuk memastikan pengawasan terhadap bansos dilakukan dengan baik.
“Soal pengawasan, akan segera kita komunikasikan dengan teman-teman Komisi IV,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 selesai. Langkah ini diambil untuk memastikan netralitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilu dan menghindari potensi penyalahgunaan bansos sebagai alat politik selama kampanye.
Kebijakan ini mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta seluruh kepala daerah se-Indonesia untuk menunda penyaluran bansos selama masa Pilkada.
Editor: Bayu Mulyana