PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mencatat, sebanyak 165 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pandeglang terkendala dalam mengakses jaringan internet. Hal ini berpotensi mengganggu kelancaran proses pelaporan hasil pemungutan suara secara daring.
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas pada Bawaslu Pandeglang, Didi Rosadi, menjelaskan bahwa selain kesulitan internet, beberapa TPS juga terhambat oleh masalah aliran listrik.
“Dari pemetaan ini, kami mencatat kesulitan akses internet di ratusan TPS, termasuk masalah aliran listrik. TPS-TPS ini tersebar di berbagai kecamatan di Pandeglang,” ungkap Didi saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Senin, 25 November 2024.
Dikatakannya, beberapa kecamatan yang terdampak meliputi Carita, Cibaliung, Cibitung, Cigelis, Cimanuk, Cikedal, Cikesik, Canggu, Cipecang, Cisata, Jiput, Kaduhejo, Karangtanjung, Labuan, Majasari, dan sejumlah kecamatan lainnya.
Selain masalah jaringan, Didi juga mengungkapkan adanya sejumlah hambatan lain yang berpotensi mengganggu Pilkada 2024. Di antaranya, ada 488 TPS dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), seperti pemilih yang meninggal dunia, pindah status TNI/Polri, atau dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan.
Tak hanya itu, 208 pemilih pindahan (DPTb) juga tercatat, dan 59 pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar di DPT.
Selain itu, 10 TPS tercatat memiliki riwayat Pemilihan Suara Ulang (PSU), 9 TPS terlibat dalam kekerasan, dan 19 TPS pernah mengalami intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.
Lebih mengejutkan lagi, lima TPS terindikasi terlibat dalam praktik politik uang dan 39 TPS memiliki riwayat ASN, kepala desa, atau perangkat desa yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.
Pemetaan kerawanan ini dilakukan dengan menganalisis delapan variabel dan 26 indikator, yang melibatkan 339 kelurahan atau desa di 35 kecamatan se-Kabupaten Pandeglang.
Data ini dibagi dalam kategori kerawanan gangguan di TPS, mulai dari yang paling sering terjadi hingga yang perlu diantisipasi.
“Pengambilan data ini dilakukan selama enam hari, mulai 10 hingga 15 November 2024,” tambah Didi.
Editor: Agus Priwandono