• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Cegah Kecurangan, Bawaslu Banten Intens Lakukan Patroli Pengawasan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Selasa, 26 November 2024 21:50
in Berita Utama, Kota Serang, Politik
Cegah Kecurangan, Bawaslu Banten Intens Lakukan Patroli Pengawasan

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten saat ini tengah intens melakukan patroli pengawasan menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar secara serentak pada 27 November 2024 besok.

Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal menerangkan, patroli ini dilakukan guna menghindari adanya kecurangan pada masa tenang ini. Yang mana, masa tenang adalah masa atau sub tahapan yang krusial, dimana sub tahapan ini masuk dalam cluster tahapan puncak dari seluruh tahapan pelaksanaan Pilakda secara serentak tahun 2024, yakni tahapan pungut hitung dan rekapitulasi suara (Tungsura).

RelatedPosts

Kepala Disdikpora Pandeglang meraih piagam penghargaan Radar Banten Award 2026

Fokus Tangani ATS Berbasis Pondok Pesantren, Kepala Disdikpora Pandeglang Mendapatan Piagam Radar Banten Award 2026

Kamis, 24 September 2026 18:32
Tak Takut Aturan Wali Kota, Truk Besar Iring-Iringan Melintas Siang Hari di Serpong

Tak Takut Aturan Wali Kota, Truk Besar Iring-Iringan Melintas Siang Hari di Serpong

Kamis, 24 September 2026 18:26
Layanan Pengukuran Terjadwal Kantah Tangsel Dinilai Mudahkan Warga Urus Sertifikat

Layanan Pengukuran Terjadwal Kantah Tangsel Dinilai Mudahkan Warga Urus Sertifikat

Kamis, 24 September 2026 17:38
Warga Kampung Palendeng Lebak Bangun Jalan Desa 3 Kilometer dengan Gotong Royong

Dishub Tangsel Tindak Truk yang Langgar Jam Operasional di Rawa Buntu dan Parkir Liar di BRIN

Kamis, 24 September 2026 16:01

Dikatakannya, Bawaslu sudah mengidentifikasi potensi politik uang pada tahapan hari tenang, dengan melakukan pemetaan TPS rawan, dengan sejumlah indikator salah satunya adalah politik uang.

Bawaslu pun kini melakukan pengawasan dan upaya pencegahan secara berlapis, dengan melakukan patrol pengawasan, patrol pengawasan yang di intruksikan melalui intruksi Bawaslu RI nomor 23 tahun 2024 tentang patrol pengawasan difokuskan pada masa tenang.

“Sasaran dan tujuan dari patrol pengawasan ini adalah memastikan sudah tidak terdapat aktifitas kampanye baik berupa kegiatan maupun berbentuk alat peraga serta salah satunya politik uang, patrol pengawasan ini dlakukan selama 3 X 24 jam selama masa tenang,” ucap Ali belum lama ini.

Ali mengakui jika memastikan pemilihan tanpa politik uang adalah tantangan terberat bagi pihaknya di masa tenang ini.
Sebab, Bawaslu memiliki keterbatasan SDM, yang mana saat ini pengawas di tingkat kelurahan dan TPS hanya ada satu orang, tidak sebanding dengan objek yang harus diawasi. Untuk itu, pihaknya juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pesta demokrasi ini.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menegaskan, tidak akan main-main dalam melakukan tindakan terhadap praktek politik uang. Ia mengingatkan, terdapat konsekuensi hukum jika terbukti berupa kurungan penjara baik kepada pemberi maupun penerima sesuai pasal 187A Undang-undang Nomor 10 tahun 2016.
 
“Setiap pemberian uang atau barang dimasa tenang tetap menjadi perhatian kita, baik yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan kampanye,tetap akan menjadi perhatian dan atensi kita. Seperti apa yang disebut tidak langsung itu seperti misalnya bantuan terhadap pondok pesantren atau musolah, dengan tidak ada embel-embel kampanye nya, namun tetap akan jadi perhatian terlebih misalnya yang memberikan memiliki akses terhadap calon ataupun tim pemenangan,” tegasnya.

Anggota Bawaslu Banten Barul Munir menambahkan jika di masa tenang ini maka tidak diperboleh adanya aktivitas politik apapun baik itu secara langsung maupun di media sosial. Pihaknya pun saat ini tengah mengawasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tengah dilakukan oleh KPU dan tim paslon di semua daerah.

“Kita tegaskan, tidak boleh adanya aktivitas apapun. Tidak boleh ada kampanye terselubung maupun serangan fajar,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: aktivitas kampanyeAli FaisalBawaslu Bantenketua bawaslu bantenmasa tenang pilkadaMoney politikPilgub Banten 2024pilkada bantenPilkada Banten 2024Politik Uang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Pandeglang Hitung Cepat Pilkada Pakai Aplikasi Sirekap Mobile

Next Post

KPU Tanggapi Warga Baduy yang Minta Waktu Pencoblosan Pilkada Banten Diperpanjang

Next Post
KPU Tanggapi Warga Baduy yang Minta Waktu Pencoblosan Pilkada Banten Diperpanjang

KPU Tanggapi Warga Baduy yang Minta Waktu Pencoblosan Pilkada Banten Diperpanjang

Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Tukin Kepala Sekolah Banten

Anggota Komisi V DPRD Banten Tolak Pemotongan Tukin Kepala Sekolah Rp14,5 Juta

Rabu, 23 September 2026 14:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepala Disdikpora Pandeglang meraih piagam penghargaan Radar Banten Award 2026

Fokus Tangani ATS Berbasis Pondok Pesantren, Kepala Disdikpora Pandeglang Mendapatan Piagam Radar Banten Award 2026

by Purnama Irawan
Kamis, 24 September 2026 18:32
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Sutoto melakukan jemput bola Anak Tidak Sekolah (ATS)...

Tak Takut Aturan Wali Kota, Truk Besar Iring-Iringan Melintas Siang Hari di Serpong

Tak Takut Aturan Wali Kota, Truk Besar Iring-Iringan Melintas Siang Hari di Serpong

by Syaiful Adha
Kamis, 24 September 2026 18:26
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sejumlah truk bermuatan besar terlihat melintas secara beriringan di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 24...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.