SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten saat ini tengah intens melakukan patroli pengawasan menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar secara serentak pada 27 November 2024 besok.
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal menerangkan, patroli ini dilakukan guna menghindari adanya kecurangan pada masa tenang ini. Yang mana, masa tenang adalah masa atau sub tahapan yang krusial, dimana sub tahapan ini masuk dalam cluster tahapan puncak dari seluruh tahapan pelaksanaan Pilakda secara serentak tahun 2024, yakni tahapan pungut hitung dan rekapitulasi suara (Tungsura).
Dikatakannya, Bawaslu sudah mengidentifikasi potensi politik uang pada tahapan hari tenang, dengan melakukan pemetaan TPS rawan, dengan sejumlah indikator salah satunya adalah politik uang.
Bawaslu pun kini melakukan pengawasan dan upaya pencegahan secara berlapis, dengan melakukan patrol pengawasan, patrol pengawasan yang di intruksikan melalui intruksi Bawaslu RI nomor 23 tahun 2024 tentang patrol pengawasan difokuskan pada masa tenang.
“Sasaran dan tujuan dari patrol pengawasan ini adalah memastikan sudah tidak terdapat aktifitas kampanye baik berupa kegiatan maupun berbentuk alat peraga serta salah satunya politik uang, patrol pengawasan ini dlakukan selama 3 X 24 jam selama masa tenang,” ucap Ali belum lama ini.
Ali mengakui jika memastikan pemilihan tanpa politik uang adalah tantangan terberat bagi pihaknya di masa tenang ini.
Sebab, Bawaslu memiliki keterbatasan SDM, yang mana saat ini pengawas di tingkat kelurahan dan TPS hanya ada satu orang, tidak sebanding dengan objek yang harus diawasi. Untuk itu, pihaknya juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pesta demokrasi ini.
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menegaskan, tidak akan main-main dalam melakukan tindakan terhadap praktek politik uang. Ia mengingatkan, terdapat konsekuensi hukum jika terbukti berupa kurungan penjara baik kepada pemberi maupun penerima sesuai pasal 187A Undang-undang Nomor 10 tahun 2016.
“Setiap pemberian uang atau barang dimasa tenang tetap menjadi perhatian kita, baik yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan kampanye,tetap akan menjadi perhatian dan atensi kita. Seperti apa yang disebut tidak langsung itu seperti misalnya bantuan terhadap pondok pesantren atau musolah, dengan tidak ada embel-embel kampanye nya, namun tetap akan jadi perhatian terlebih misalnya yang memberikan memiliki akses terhadap calon ataupun tim pemenangan,” tegasnya.
Anggota Bawaslu Banten Barul Munir menambahkan jika di masa tenang ini maka tidak diperboleh adanya aktivitas politik apapun baik itu secara langsung maupun di media sosial. Pihaknya pun saat ini tengah mengawasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tengah dilakukan oleh KPU dan tim paslon di semua daerah.
“Kita tegaskan, tidak boleh adanya aktivitas apapun. Tidak boleh ada kampanye terselubung maupun serangan fajar,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi