PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, Aip Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya setiap tahun menerima pengajuan proposal perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Semua pengajuan proposal tersebut dijadikan dasar penganggaran RTLH. “Semua proposal kita terima dulu, sebagai dasar penganggaran nantinya. Tidak masalah dari mana pun proposal itu datang, termasuk dari desa,” kata Aip saat dihubungi pada Jumat, 29 November 2024.
Setiawan menambahkan, proposal dari rumah tidak layak huni yang viral di media sosial pun langsung dimasukkan ke dalam rencana penganggaran.
“Yang viral-viral kita masukin, kita usulkan melalui usulan bupati,” tegasnya.
Namun, ketika ditanyakan terkait jumlah proposal RTLH yang telah masuk, Setiawan mengakui pihaknya belum melakukan perekapan.
“Belum, belum kita rekap,” pungkasnya.
Editor : Aas Arbi