• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkot Serang Belum Terima Aturan Resmi Soal Penghapusan Sistem Zonasi PPDB

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 2 Desember 2024 22:06
in Berita Utama, Pendidikan
0
Pemkot Serang Belum Terima Aturan Resmi Soal Penghapusan Sistem Zonasi PPDB
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum mendapatkan aturan resmi terkait rencana usulan penghapusan sistem zonasi pada PPDB tahun 2025.

Diketahui, usulan dihapusnya sistem zonasi PPDB 2025 itu diusulkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tb Suherman mengatakan, pihaknya mendukung usulan dari Wapres RI, Gibran Rakabumi Raka untuk menghapus sistem zonasi PPDB.

“Iya. Kalau kemarin kan PPDB sistem zonasi itu banyak menimbulkan persoalan. Kalau sekarang dengan sistem seleksi itu diharapkan pusat juga memberikan yang terbaik buat sekolah favorit, siswa yang terbaik,” ujar Suherman.

Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi lanjutan terkait rencana penghapusan siatem zonasi itu.

“Belum, sampai sekarang belum baru penggodokan aja sekarang ini masukkan dari beberapa daerah seperti apa inginnya. Kita sedang mengusulkan itu,” kata Suherman.

Sedangkan untuk penerimaan siswa Sekolah Dasar (SD), Dindikbud masih tetap menggunakan sistem usia. “Kalau SD kan masih sistem usia, yang 7 tahun wajib diterima. Baru turun ke bawah-nya yang 6 tahun 11 bulan, 6 tahun 10 bulan dan seterusnya gitu,” tutur Suherman.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Dindikbud Kota SerangGibran Rakabuming RakaKota SerangMenteri Pendidikan Dasar dan MenengahPPDBsistem zonasiTb SuhermanUjian NasionalWakil Presiden RI
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lelang Randis, Pemkab Pandeglang Raup Untung Rp57,6 Juta

Next Post

Budi-Agis Sidak SDN Seroja yang Kondisinya Memprihatinkan

Next Post
Budi-Agis Sidak SDN Seroja yang Kondisinya Memprihatinkan

Budi-Agis Sidak SDN Seroja yang Kondisinya Memprihatinkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Harus Siapkan Penanganan Jangka Panjang untuk Tangani Krisis Air Bersih

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 21 Agustus 2026 20:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menyiapkan upaya penanganan...

Transparansi Pengelolaan Dana Zakat Dipertanyakan, Ini Kata BAZNAS Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Jumat, 21 Agustus 2026 20:29
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon memastikan tidak menutup informasi mengenai pengelolaan dana zakat, infak, dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.