PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID– Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang melelang puluhan kendaraan dinas (Randis) yang sudah tidak terpakai. Dari kegiatan lelang ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp57,6 juta.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan mengungkapkan sebanyak 67 kendaraan dilelang dengan nilai limit awal sebesar Rp288,8 juta yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.
Namun, hasilnya di luar dugaan Dari 67 kendaraan, 59 unit berhasil laku terjual. Rinciannya, 13 unit kendaraan roda dua dan 46 unit roda tiga ke atas. Total penerimaan dari lelang ini mencapai Rp346 juta, jauh melampaui target limit.
“Ini adalah lelang pertama kami tahun ini. Alhamdulillah, hasilnya sangat memuaskan, mencapai Rp346 juta dari limit Rp288 juta,” ungkap Yahya, Senin 2 Desember 2024.
Dari total lelang kendaraan dinas yang digelar Pemkab Pandeglang, delapan unit kendaraan dinyatakan gagal terjual. Mayoritas kendaraan tersebut merupakan ambulans bekas yang kondisinya sudah tidak layak pakai.
Yahya Gunawan menyebut harga limit yang terlalu tinggi menjadi alasan utama kendaraan tersebut tak laku di pasaran.
“Ada tiga paket yang tidak terlelang karena tidak ada penawar. Bekas ambulans, mungkin orang tidak berani ambil. Totalnya delapan unit dengan nilai limit Rp104 juta,” katanya.
Untuk mengatasi hal ini, Yahya menyatakan pihaknya akan meminta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang untuk menghitung ulang nilai kendaraan tersebut.
Rencananya, kendaraan-kendaraan itu akan dikategorikan sebagai besi tua atau scrap agar lebih mudah terjual meski nilainya lebih rendah.
“Daripada dibiarkan menganggur dan tak menghasilkan pendapatan, lebih baik dijadikan besi tua. Percuma mempertahankan harga tinggi kalau tidak ada peminat,” tegas Yahya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi