SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memulai pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Serang. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Aston Serang, Kamis 3 Desember 2024.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, kegiatan rekapitulasi dimulai sejak pukul 09.30 WIB Hingga pukul 13.00 WIB, baru dua kecamatan yang merampungkan proses rekapitulasi penghitungan suara.
“Tadi kita mulai pembukaan pada pukul 09.30 WIB, pukul 11.00 WIB baru mulai dan baru dua kecamatan, yakni Kecamatan Kragilan dan Cinangka,” katanya saat ditemui di Hotel Aston Serang, Selasa 3 Desember 2024.
Ia menjelaskan, setelah waktu istirahat dicabut. Rekapitulasi akan dilanjutkan untuk kecamatan Kramatwatu. “Kramatwatu sekarang masih berjalan dan belum selesai. Untuk urutan kita panggil berdasarkan data yang ada di Sirekap dan kita belum lihat proses suaranya masih dalam progres,” katanya.
Naseh mengatakan, ada beberapa interupsi yang dilakukan oleh tim saksi saat pemaparan hasil dari Kecamatan Cinangka terkait adanya perbedaan angka antara Pilbup dan Pilgub. Kondisi tersebut membuat pelaksanaan pleno relatif lebih lama.
“Kita sih berharapnya satu hari selesai tergantung perkembangan, karena kita perlu memberikan pemahaman kepada kepada para saksi calon dan jika ada perubahan-perubahan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, perbedaan angka terjadi karena adanya pemilih pindahan yang mengakibatkan suara antara Pilbup dan Pilgub menjadi berbeda.
“Kita kan ada pemilih pindahan lintas Kabupaten. Misalkan ada pemilih orang Kabupaten Serang tapi tinggalnya di Kabupaten Tangerang, otomatis mereka dapatnya satu surat suara, yaitu hanya gubernur. Sehingga hal itulah yang angka menjadi berbeda,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda