SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten dengan perolehan 3.102.501 suara atau 55,88 persen.
Mereka pun nantinya bakal dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memimpin Banten selama lima tahun ke depan. Saat ini, keduanya juga tengah menyusun program 100 hari kerja mereka nanti.
Calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah mengaku bersyukur atas kemenangan ini. Katanya, dalam program 100 hari kerja nanti, pihaknya akan tancap gas membenahi layanan publik di Banten tuna memastikan semua warga Banten bisa mendapatkan pelayanan prima.
Sesuai dengan visi-misi nya yakni membuat Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi, Dimyati menegaskan jika pihaknya akan memberantas segala bentuk praktik pungutan liar (Pungli) di setiap pelayanan publik dengan mewujudkan reformasi birokrasi. Menurutnya, pungli merupakan salah satu bentuk korupsi yang harus dihilangkan karena dinilai sangat merugikan masyarakat.
“Kami tidak ingin lagi adanya pungli, dan setoran. Semua pelayanan harus berbasis digital, guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini yang kita maksud pembangunan infrastruktur online, yang mana masyarakat bisa mengurus SKTM, atau dokumen adminduk dan perizinan secara online dari rumah,” ungkapnya.
Guna memberantas korupsi di Banten, mantan Bupati Pandeglang ini memaparkan strateginya dengan menggandeng semua pihak khususnya aparat penegak hukum (APH) dan lembaga keuangan untuk mengawasi bersama program pembangunan di Banten mulai dari tahapan perencanaan.
“Formula kita adalah bottom up, yakni mulai dari perencanaan. Yang mana kita menampung jaring asmara atau aspirasi masyarakat tentang kebutuhan mereka akan pembangunan. Kita akan pastikan pembangunan ini akan adil dan merata, tidak hanya dinikmati oleh sekelompok orang, maupun per orang saja. Tentu dalam tahapan perencanaan ini akan didampingi unsur APH yang mengawasinya,” jelasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya