TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi resmi melaporkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin, 9 Desember 2024 kemarin.
Dalam laporannya tersebut, Ibnu Jandi melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Rizal Ridulloh.
Penyalahgunaan wewenang tersebut diduga dengan melakukan penebangan pohon secara massal pada proyek turap di kali irigasi Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Menurut Jandi, hal tersebut jelas melanggar undang-undang RI Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan, Perda Kota Tangerang nomor 6 tahun 2011 dan Perwal nomor 14 tahun 2021 tentang perlindungan pohon
“Jadi, dalam mewujudkan pembangunan ekonomi harusnya tanpa merusak lingkungan dan tidak bisa lagi ada dikotomi ekonomi dan ekologi. Dan apakah itu lebih penting pembangunan Turap dengan mengorbankan pepohonan?,” tanya Ibnu Jandi, Selasa 10 Desember 2024.
Jandi juga menerangkan, dalam pengertian arti pembangunan itu keduanya harus seimbang dan berjalan beriringan. Dimana, pembangunan Turap harus tetap berjalan, tetapi lingkungan harus juga tetap lestari.
“Ini suatu keniscayaan. Itu berarti Kadisbudpar Kota Tangerang dan Kabid Pertamanan tidak mengerti arti pembangunan yang ramah lingkungan,” ucap Jandi.
Dikatakan Ibnu Jandi, tidak ada lagi zamannya mempertentangkan mana yang harus diprioritaskan antara ekonomi atau ekologi.
Pasalnya, jika keduanya terus dikambinghitamkan, solusi terbaik tidak akan pernah ketemu karena ekonomi akan selalu dianggap lebih penting dan ekologi dipandang sebelah mata. Dan ini yang tidak benar
“Setidak-tidaknya penegakan perda dan perwal di Kota Tangerang tentang masalah lingkungan hidup itu dipatuhi dan ditaati,” kata Jandi.
Dia mengungkapkan bahwa oksigen adalah sebagai kebutuhan dasar manusia, sedangkan pohon bisa menghasilkan oksigen dan bisa mengurangi karbondioksida. Sebab, oksigen adalah gas yang diperlukan manusia dan hewan untuk bernapas.
“Sementara pohon, memiliki kemampuan untuk melakukan fotosintesis yang menghasilkan gas oksigen dan gula. Karena di saat bersamaan atau saat fotosintesis berlangsung, tanaman bisa menghisap gas karbondioksida,” ungkapnya.
Jandi juga menambahkan, gas karbondioksida adalah gas yang sangat beracun. Bila dalam jumlah yang berlebihan, akan menimbulkan efek rumah kaca.
“Karena berdasarkan penelitian, setiap 1 hektare hutan tropis dapat mengubah 3,7 ton CO2 menjadi 2 ton O2,” pungkasnya.
Reporter : Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi